Kejari Pringsewu Lakukan Penggeledahan di Tiga Titik Termasuk Rumah Kepala Pekon Rejosari

Rabu, 28 Mei 2025 - 01:16 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – 27 Mei 2025 Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukumnya. Selasa siang, 27 Mei 2025 pukul 14.00 WIB, Tim Penyidik Kejari Pringsewu melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda yang diduga terkait dengan perkara dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk Peningkatan Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara serta Studi Tiru bagi Aparatur Desa se-Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2024.

Apa yang terjadi?

Penggeledahan ini merupakan bagian dari langkah intensif Kejari Pringsewu dalam mengusut dugaan penyimpangan anggaran dalam kegiatan Bimtek yang menggunakan dana negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam proses penggeledahan tersebut, Tim Penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting dan barang bukti lainnya yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan program Bimtek tersebut.

Siapa yang terlibat?

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Penyidik berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Nomor: 184/L.8.20/Fd.2/05/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, SH., M.Hum.

Salah satu pihak yang turut menjadi perhatian adalah KHOTMANUDIN, Kepala Pekon Rejosari, yang rumah pribadinya turut menjadi sasaran penggeledahan. Selain itu, Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (PMP) Kabupaten Pringsewu, serta Kantor Kepala Pekon Rejosari juga digeledah.

Kapan dan di mana penggeledahan dilakukan?

Penggeledahan berlangsung pada hari Selasa, 27 Mei 2025, mulai sekitar pukul 14.00 WIB. Tiga lokasi strategis yang menjadi target adalah:

1. Kantor Dinas PMP Kabupaten Pringsewu;

2. Kantor Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu;

3. Rumah pribadi Kepala Pekon Rejosari, KHOTMANUDIN.

Mengapa penggeledahan dilakukan?

Tindakan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari penyidikan atas dugaan penyalahgunaan anggaran negara dalam kegiatan Bimtek tahun 2024.

Kegiatan yang semestinya bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan wawasan aparatur desa ini diduga sarat dengan penyimpangan, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Bagaimana proses penyidikan berjalan?

Penyidikan kasus ini telah dimulai sejak 24 Maret 2025 melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-03/L.8.20/Fd.2/03/2025. Selama proses penyidikan, Kejari Pringsewu telah mengambil langkah-langkah strategis, termasuk penyitaan dokumen, pemanggilan saksi-saksi, dan pemulihan kerugian negara. Hingga saat ini, upaya pengembalian keuangan negara yang berhasil dilakukan mencapai Rp184 juta, dan penyidik berkomitmen untuk terus mengejar potensi kerugian negara lainnya dalam perkara ini.

Bagaimana situasi saat penggeledahan?

Seluruh proses penggeledahan berlangsung tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku (KUHAP). Kegiatan ini juga didukung pengamanan oleh personel TNI dari Kodim 0424/Tanggamus serta tim pengamanan internal Kejari Pringsewu.

Penutup!

Kejari Pringsewu menegaskan bahwa proses penegakan hukum ini akan terus dilakukan secara transparan dan profesional. Seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dan penyidik akan terus mengedepankan upaya maksimal dalam pemulihan keuangan negara serta penegakan keadilan. (red)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara
Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus
LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih
BBWS Mesuji Sekampung Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Monitoring Jaringan Irigasi Tersier di Lampung Selatan
Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba
Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga
Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:24 WIB

BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:13 WIB

PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Minggu, 19 Oktober 2025 - 15:02 WIB

Bootcamp Volunteer LDS Dorong Generasi Muda Wujudkan Demokrasi Substansial di Bandar Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Empat Desa di Lampung Selatan Akan Dialihkan ke Bandar Lampung, Pemprov Siapkan Penyesuaian Wilayah Kota Baru

Selasa, 7 Oktober 2025 - 12:02 WIB

Resmi, Veni Devialesti Kukuhkan Posisi sebagai Kepala Diskominfo Bandar Lampung

Kamis, 2 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Gubernur Lampung Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SMPN 2 Bandar Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:49 WIB

Gubernur Lampung Dukung Atlet e-Sports Juara Dunia, Dorong Generasi Muda Harumkan Nama Indonesia

Berita Terbaru

Exit mobile version