Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026

Senin, 2 Maret 2026 - 16:35 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menggelar rapat persiapan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) KPK RI Tahun 2026 di Ruang Rapat Inspektorat Provinsi Lampung, Bandarlampung, Senin (2/3/2026).

Rapat tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dan didampingi Inspektur Provinsi Lampung Bayana. Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemprov Lampung dalam memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui program strategis KPK.

Sekdaprov Marindo menegaskan bahwa MCSP merupakan instrumen penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MCSP bukan sekadar penilaian, tetapi menjadi cerminan komitmen kita dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ini adalah tanggung jawab bersama seluruh perangkat daerah,” tegas Marindo.

Ia menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK harus terus diperkuat agar upaya pencegahan korupsi dapat berjalan optimal, khususnya pada delapan area intervensi yang menjadi fokus penilaian.

Adapun delapan area intervensi dalam MCSP meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), pelayanan publik, serta optimalisasi pajak daerah.

Pada pelaksanaan MCSP 2025, Pemprov Lampung mencatat capaian membanggakan. Dalam penilaian tingkat provinsi, Lampung berhasil menempati peringkat ke-5 nasional.

Untuk area perencanaan dan penganggaran, Pemprov Lampung bahkan meraih indeks tertinggi atau peringkat pertama dari 38 provinsi di Indonesia. Sementara itu, pada area pelayanan publik dan manajemen ASN, Lampung berada di peringkat kedua secara nasional.

Marindo mengapresiasi capaian tersebut, namun mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri.

“Capaian ini patut kita syukuri, tetapi jangan membuat kita lengah. Area yang sudah meraih predikat baik harus dipertahankan, bahkan ditingkatkan. Sementara area yang masih perlu pembenahan harus segera kita perkuat,” ujarnya.

Ia juga meminta perangkat daerah pengampu utama untuk segera menyiapkan dokumen dan data dukung yang dibutuhkan dalam proses penilaian MCSP 2026.

“Saya minta seluruh perangkat daerah bekerja sesuai timeline yang telah ditetapkan. Persiapan harus dilakukan secara sistematis dan terukur agar hasilnya maksimal,” kata Marindo.

Menurutnya, keberhasilan dalam MCSP bukan semata-mata soal peringkat, melainkan bagian dari upaya membangun budaya birokrasi yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan persiapan yang matang dan kerja sama lintas perangkat daerah, Pemprov Lampung optimistis dapat meningkatkan capaian pada penilaian MCSP Tahun 2026 serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

Exit mobile version