Pemprov Lampung Tetapkan Harga Singkong Layak, Gubernur Mirza Komit Mensejahterakan Petani

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:21 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan petani singkong. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menetapkan harga jual singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan rafaksi maksimal 15 persen, sesuai ketentuan pemerintah pusat.

Kebijakan ini menjadi langkah strategis Pemprov Lampung dalam memastikan petani mendapatkan harga jual yang layak dan stabil. Menurut Gubernur Mirza, kesejahteraan petani harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah dan pelaku usaha.

“Kami ingin petani singkong di Lampung sejahtera. Pemerintah bersama pengusaha harus mematuhi aturan harga agar tidak merugikan petani,” tegas Gubernur Mirza di Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menetapkan harga, Gubernur Mirza juga mendorong program swasembada pupuk untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian. Upaya ini diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor pertanian Lampung di tingkat nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Mirza mengajak Perhimpunan Pengusaha Tepung Tapioka Indonesia (PPTTI), akademisi, dan komunitas petani untuk bersinergi dalam menjaga stabilitas harga dan pasokan singkong.

“Sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan petani sangat penting untuk mempertahankan eksistensi singkong sebagai komoditas unggulan Lampung,” ujarnya.

Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan kesejahteraan petani singkong di Lampung meningkat dan perekonomian daerah semakin tumbuh stabil, sejalan dengan misi pemerintah untuk menjadikan Lampung sebagai lumbung pangan nasional.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version