Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Tabalong – Polres Tabalong memaparkan hasil otopsi dan perkembangan penyidikan kasus penganiayaan berat yang menyebabkan meninggalnya RS (23), dalam konferensi pers yang digelar Senin (9/2) terkait peristiwa di lingkungan SDN Sulingan.

Konferensi pers dipimpin PS Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo, serta menghadirkan tim ahli forensik RS Bhayangkara Banjarmasin dan Balistik Forensik Polda Kalimantan Selatan.

Dokter Spesialis Forensik dr. Mia, Sp.FM, menjelaskan hasil ekshumasi dan otopsi menemukan luka tusuk di dada kiri yang menembus jantung dan paru-paru, menyebabkan perdarahan hebat dan kematian cepat. Selain itu, dua luka tusuk pada perut kiri merusak usus dan limpa, serta luka berat pada lengan kiri.

Tim forensik memastikan tidak ditemukan luka tembak maupun proyektil peluru di tubuh korban. Penyebab kematian dipastikan akibat trauma berat senjata tajam.

Dari sisi barang bukti, penyidik turut memeriksa satu pucuk air gun. Ahli balistik menyatakan senjata tersebut dalam kondisi siap pakai dan berfungsi normal, namun tidak menjadi penyebab langsung kematian korban.

Atas peristiwa ini, penyidik menerapkan pasal berlapis,yakni Pasal 459 KUHP Nasional (UU No. 1 Tahun 2023) tentang pembunuhan, berencana Pasal 458 ayat (1) tentang perbuatan yang mengakibatkan kematian, Pasal 460 KUHP Nasional terkait pengeroyokan, serta Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang penguasaan senjata tajam. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan profesional dan transparan serta mengimbau masyarakat tidak tidak terprovokasi.

Berita Terkait

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia
Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:39 WIB

Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:54 WIB

Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Bandar Lampung

Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:39 WIB

Exit mobile version