JAKARTA – Aliansi Lampung Bersatu Awasi Kebijakan dan Anggaran (ALAM BAKA) mendatangi Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta, Senin (10/8/2026), mendesak audit total Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung.
ALAM BAKA menilai keberhasilan MBG tidak boleh hanya diukur dari jumlah porsi, banyaknya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), atau besarnya anggaran yang terserap. Pemerintah diminta membuka bagaimana anggaran digunakan, siapa penyedia dan pemasoknya, bagaimana harga ditentukan, serta sejauh mana makanan yang dibagikan benar-benar dikonsumsi dan memberikan dampak gizi.
“Kami tidak anti-MBG. Kami ingin MBG diselamatkan dari tata kelola yang buruk. Program sebesar ini tidak boleh hanya sukses di atas kertas,” kata Koordinator Aksi ALAM BAKA, Nopiyanto.
ALAM BAKA juga menyoroti sejumlah persoalan yang sebelumnya diberitakan di beberapa SPPG di Lampung, termasuk gangguan pelayanan di SPPG Dorowati, Lampung Utara, serta pemberitaan dugaan pemotongan upah pekerja dan pemberhentian sepihak di SPPG Sindang Agung.
Menurut ALAM BAKA, persoalan tersebut harus diverifikasi secara objektif. Namun, jika kasus serupa muncul berulang, BGN diminta mengevaluasi sistem pengawasan, bukan hanya individu.
Sorotan lain diarahkan pada laporan dugaan keracunan penerima manfaat MBG. ALAM BAKA meminta pemeriksaan menyeluruh terhadap sumber bahan pangan, penyimpanan, proses memasak, higiene dan sanitasi, pengemasan, hingga distribusi.
“Kalau sudah ada laporan keracunan, jangan tunggu sampai menjadi bencana. Pengawasan harus preventif,” ujar Nopiyanto.
BGN juga didesak membuka bukti pengawasan Satgas MBG, termasuk jumlah inspeksi, SPPG yang diperiksa, temuan, sanksi, serta tindak lanjutnya.
Selain keamanan pangan, ALAM BAKA meminta audit rantai pengadaan, evaluasi makanan terbuang atau food waste, pemeriksaan SPPG yang belum beroperasi, serta keterbukaan keterlibatan UMKM dan pelaku usaha lokal Lampung.
Dalam aksinya, ALAM BAKA menyampaikan 10 tuntutan, antara lain audit seluruh SPPG, investigasi laporan dugaan keracunan, evaluasi Satgas MBG, keterbukaan data pengadaan, pengukuran food waste, pemeriksaan SPPG bermasalah, penguatan kanal pengaduan publik, hingga penindakan hukum apabila audit menemukan bukti pelanggaran.
“Kami tidak meminta MBG dihentikan. Kami meminta MBG dibersihkan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, proses sesuai hukum,” katanya.
Menurut ALAM BAKA, ukuran keberhasilan MBG bukan sekadar anggaran terserap dan makanan sampai ke sekolah, melainkan makanan aman, manfaat nyata, minim pemborosan, dan setiap rupiah uang negara dapat dipertanggungjawabkan.
Uang rakyat digunakan, rakyat berhak mengawasi. Jika pemerintah mengklaim berhasil, pemerintah wajib membuktikannya.

