CV Bumi Waras Diduga Lakukan Penyekapan terhadap Belasan Karyawan

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:38 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Lampug Puluhan karyawan CV Bumi Waras (CV-BW) dikabarkan ditahan di Pos Security perusahaan yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Waylunik, Panjang, Lampung, selama hampir dua minggu. Mereka dituding terlibat dalam tindakan yang merugikan perusahaan, (22/6/25).

Menurut informasi yang diterima, para karyawan tidak diizinkan memegang alat komunikasi sehingga tidak bisa menghubungi keluarga atau pihak luar.

Kondisi mereka semakin memprihatinkan, dengan kesehatan yang menurun, pakaian yang sudah tidak layak pakai, serta ruangan penahanan yang terlalu sempit untuk menampung belasan orang.

Aminudin, S.P., Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), menyayangkan tindakan CV. BW “Semestinya, jika ada dugaan pelanggaran, perusahaan harus melaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum, bukan menahan karyawan di Pos Security dengan kondisi tidak manusiawi,” tegasnya saat dikonfirmasi media, Minggu (22/6/2025).

Aminudin, yang akrab disapa Amiekancil, bahkan menyamakan tindakan perusahaan dengan “penjajah zaman kolonial” karena bertindak sewenang-wenang tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku.

LSM PRL memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 25 Juni 2025, bagi CV. BW untuk membebaskan karyawan yang tidak terbukti bersalah.

“Jika tidak ada tindakan, kami akan melaporkan dugaan penyekapan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Aminudin.

Sementara itu, Slamet, mantan Kepala Gudang CV. BW, mengaku tidak mengetahui adanya penahanan karyawan.

“Saya tidak tahu menahu soal itu. Saya sudah tidak menjabat sebagai kepala gudang dan sedang menjalani pemeriksaan di Polresta terkait perusahaan,” jelasnya via telepon.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen CV. BW belum memberikan keterangan resmi. (Tim Media)

Catatan Editor:

– Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi.  

– Masyarakat yang memiliki informasi terkait dapat menghubungi redaksi atau pihak berwenang.

Berita Terkait

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Kemenag Pringsewu Inisiasi Pertemuan Lintas Organisasi Keagamaan
Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 20:04 WIB

Pimpinan TRINUSA Ajak Kader Perkuat Silaturahmi dan Semangat Perjuangan

Jumat, 20 Maret 2026 - 04:41 WIB

Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan Uang Komite Tiap Bulan SDN 1 Fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Exit mobile version