CV Bumi Waras Diduga Lakukan Penyekapan terhadap Belasan Karyawan

Minggu, 22 Juni 2025 - 06:38 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Akarpost.com, Lampug Puluhan karyawan CV Bumi Waras (CV-BW) dikabarkan ditahan di Pos Security perusahaan yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso, Waylunik, Panjang, Lampung, selama hampir dua minggu. Mereka dituding terlibat dalam tindakan yang merugikan perusahaan, (22/6/25).

Menurut informasi yang diterima, para karyawan tidak diizinkan memegang alat komunikasi sehingga tidak bisa menghubungi keluarga atau pihak luar.

Kondisi mereka semakin memprihatinkan, dengan kesehatan yang menurun, pakaian yang sudah tidak layak pakai, serta ruangan penahanan yang terlalu sempit untuk menampung belasan orang.

Aminudin, S.P., Ketua Umum LSM Pembinaan Rakyat Lampung (PRL), menyayangkan tindakan CV. BW “Semestinya, jika ada dugaan pelanggaran, perusahaan harus melaporkan ke aparat penegak hukum untuk diproses secara hukum, bukan menahan karyawan di Pos Security dengan kondisi tidak manusiawi,” tegasnya saat dikonfirmasi media, Minggu (22/6/2025).

Aminudin, yang akrab disapa Amiekancil, bahkan menyamakan tindakan perusahaan dengan “penjajah zaman kolonial” karena bertindak sewenang-wenang tanpa mematuhi aturan hukum yang berlaku.

LSM PRL memberikan tenggat waktu hingga Rabu, 25 Juni 2025, bagi CV. BW untuk membebaskan karyawan yang tidak terbukti bersalah.

“Jika tidak ada tindakan, kami akan melaporkan dugaan penyekapan ini ke aparat penegak hukum,” tegas Aminudin.

Sementara itu, Slamet, mantan Kepala Gudang CV. BW, mengaku tidak mengetahui adanya penahanan karyawan.

“Saya tidak tahu menahu soal itu. Saya sudah tidak menjabat sebagai kepala gudang dan sedang menjalani pemeriksaan di Polresta terkait perusahaan,” jelasnya via telepon.

Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen CV. BW belum memberikan keterangan resmi. (Tim Media)

Catatan Editor:

– Berita ini akan terus diperbarui seiring perkembangan informasi.  

– Masyarakat yang memiliki informasi terkait dapat menghubungi redaksi atau pihak berwenang.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

Exit mobile version