DPRD dan Pemprov Lampung Teken Perubahan KUA PPAS 2025

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:12 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akarpost.com – DPRD Lampung dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung meneken nota sepaham Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan Wakil Ketua I DPRD Lampung, Kostiana, meneken nota kesepahaman itu dalam Rapat Paripurna Lanjutan di Ruang Sidang Paripurna DPRD setempat, Jumat (8/8/2025).

Disepakati Struktur Perubahan KUA PPAS 2025 terkait proyeksi Pendapatan Daerah sebesar Rp7,71 triliun, Belanja Daerah sebesar Rp7,78 triliun, dan Pembiayaan Daerah terdiri atas komponen Penerimaan Pembiayaan terdiri atas Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran  Sebelumnya 2024 sebesar Rp69,8 miliar.

Rapat Paripurna ini merupakan tahap lanjutan membahas antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam memformulasikan Perubahan KUA; serta prioritas program/kegiatan pembangunan daerah yang akan menjadi bagian menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025.

Badan Anggaran DPRD Lampung juga menyampaikan laporan hasil Pembahasan atas Perubahan KUA PPAS APBD Lampung 2025 karena telah menyetujui laporan oleh DPRD Lampung dalam rapat paripurna itu.

Wagub Jihan menyampaikan, Perubahan KUA PPAS 2025 merupakan bagian penting siklus mengelola keuangan daerah sebagai wujud menyesuaikan dinamika pembangunan dan perubahan asumsi mempengaruhi struktur APBD.

Melalui forum ini, Jihan mengapresiasi pimpinan dan seluruh Anggota DPRD Lampung atas kerja sama dan sinergi telah terjalin dalam pembahasan rancangan perubahan KUA PPAS 2025.

Secara umum, target asumsi makro pembangunan daerah Lampung berdasarkan hasil membahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD menyepakati Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA dan PPAS 2025..

Asumsi Asumsi Makro Ekonomi Provinsi Lampung pada Perubahan KUA dan PPAS 2025, antara lain Pertumbuhan Ekonomi: 5,20 – 5,50%; PDRB Perkapita ADHB (Juta Rupiah) 54,5 – 60,00; Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,70 poin; Tingkat Pengangguran Terbuka: 4,00 – 3,79%.

Lalu, Kemiskinan: 10,00 – 9,49%; Gini Rasio berkisar 0,300 – 0,295; Inflasi: 2,50 +/– 1%; Tingkat Kemantapan Jalan: 78,29%, Nilai Tukar Petani (NTP): 129,23, Persentase Peningkatan PAD: 5,05, Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca: 15,32%, Penurunan Intensitas Emisi GRK: 62,79%.

Selesai tahapan membahas sepakat Rancangan Perubahan KUA PPAS 2025 ini, jelas Jihan, akan segera asistensi menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah sebagai materi menyampaikan Raperda Perubahan APBD 2025.

“Kami berharap proses membahas dan mengesahkan Raperda tentang Perubahan APBD 2025 dapat berjalan sesuai tahapan, proses dan berdasarkan peraturan perundang-undangan berlaku,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”
PW Pagar Nusa Lampung Gelar Apel Bela Pesantren, Serukan Boikot Trans7
PERMAHI Lampung Tuntut Transparansi BNN Provinsi Lampung Terkait Kasus Narkotika HIPMI
Miliaran Rupiah Diduga Disalahgunakan, GRADASI Minta Kejati Lampung Bertindak Tegas
GRADASI Desak Transparansi Anggaran DLH Lampung Rp 3,89 M
80 Atlet Bela Diri ke PON 2025: Siap Kibarkan Bendera Sai Bumi Ruwa Jurai di Kudus
Ketum For-WIN Aminudin Serukan Sinergi dan Profesionalisme Wartawan Independen
Gubernur Lampung Lepas 139 Atlet Korpri untuk Pornas XVII 2025 di Palembang

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:53 WIB

LSM JATI Lampung Bongkar Dugaan Korupsi Dana BOS di Dinas Pendidikan Kota Metro

Jumat, 24 Oktober 2025 - 13:34 WIB

Pemprov Lampung Gelar Pekan Kebudayaan Daerah IV Tahun 2025: Angkat Tema “Begawi Jejama Budaya Lampung”

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:38 WIB

Komnas PA Lampung Kawal Kasus Pemerkosaan MO di Lampung Utara

Kamis, 23 Oktober 2025 - 15:01 WIB

Amunisi Lampung Ungkap Dugaan Mark-Up Kegiatan Dana Desa di Empat Pekon Talang Padang, Tanggamus

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:22 WIB

LSM Amunisi Lampung Desak Transparansi Dana Desa Suka Bandung, Soroti Dugaan Mark-Up Rp 800 Juta Lebih

Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Oknum Kades di Tanggamus Diduga Bayar Damai Rp 40 Juta untuk Lolos dari Kasus Narkoba

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:20 WIB

Ardian Cahyadi: Daerah Harus Tangkap Peluang Ekonomi Lewat Olahraga

Selasa, 21 Oktober 2025 - 00:15 WIB

Gabpeknas Tangsel Resmi Dukung Marhadi Jadi Calon Ketua Kadin Tangerang Selatan 2025–2030

Berita Terbaru

Exit mobile version