DPRD Lampung Dengarkan Jawaban Gubernur Terkait Raperda APBD 2026

Jumat, 22 Agustus 2025 - 21:39 WIB

URL berhasil dicopy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Akarpost.com – DPRD Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Lanjutan Pembicaraan Tingkat I terkait Jawaban Gubernur atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2026.

Kegiatan itu berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Jumat (22/8/2025).

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar, memimpin rapat paripurna.

Hadir dalam rapat itu, antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, unsur pimpinan dan anggota DPRD Lampung, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi pandangan, saran, dan kritik konstruktif oleh para fraksi DPRD Lampung.

Menurutnya, berbagai masukan itu menyerminkan komitmen DPRD menjalankan fungsi pengawasan dan perencanaan produktif demi meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan kinerja mengelola kekayaan daerah, menguatkan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait Dana Transfer ke Daerah, serta menjalin kerja sama memanfaatkan aset dan potensi daerah lainnya.

Selain itu, ia menekankan, penting evaluasi dan pembenahan sumber-sumber pendapatan belum optimal untuk mencegah kebocoran serta meningkatkan kualitas perencanaan pendapatan secara berkelanjutan.

Di sisi belanja daerah, pemerintah akan mengedepankan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dengan memperhatikan prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Fokus utama mengarah pada percepatan pemulihan ekonomi, penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, serta reformasi birokrasi dan digitalisasi pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD
Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN
BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen
Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana
Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan
BPMP Lampung Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan Menyambut Ramadhan 1447 H/2026

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 00:31 WIB

Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Kamis, 5 Februari 2026 - 21:19 WIB

PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:25 WIB

Pimpin Rakor Optimalisasi Aset, Inovasi Layanan dan Jasa: Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dorong OPD Optimalkan PAD Provinsi Lampung, di Tengah Keterbatasan Fiskal

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:21 WIB

BPS Lampung : Kemiskinan Lampung Turun Jadi Single Digit 9,66 persen

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:03 WIB

Habiskan Belasan Miliar Rupiah Dari “Proyek Berulang” di BPTD Kelas II Lampung, GRADASI Soroti Dugaan Pemborosan Anggaran Secara Terencana

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:57 WIB

Menuju Pusat Energi Bersih Nasional, Lampung Perkuat Energi Terbarukan

Berita Terbaru

Berita

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Feb 2026 - 23:48 WIB

Exit mobile version