Pemprov Lampung Serahkan Tali Asih, Santunan, dan Penghargaan Korpri

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan tali asih, santunan dan penghargaan kepada anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di Lingkungan Pemprov Lampung di Gedung Balai Keratun, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jumat (2/1/2026).

Penerima penghargaan terdiri dari peraih medali pada ajang Pornas XVII Korpri Tahun 2025 dan santunan diberikan kepada anggota Korpri dan keluarga anggota yang meninggal dunia.

Sekretaris Dewan Penasehat Korpri Provinsi Lampung Rendi Riswandi, dalam laporannya, menyampaikan bahwa Korpri merupakan wadah tunggal ASN yang berfungsi sebagai perekat persatuan, pelindung anggota, serta sarana pembinaan profesionalisme dan kesejahteraan. Sejalan dengan tujuan tersebut, Korpri secara konsisten memberikan penghargaan dan perhatian kepada anggotanya yang telah mengabdi maupun yang berprestasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada periode Mei 2025 hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 501 PNS memasuki masa purna bakti, yang terdiri dari 496 PNS mencapai batas usia pensiun, dua PNS pensiun atas permintaan sendiri, dan tiga PNS pensiun karena tidak cakap jasmani dan rohani. Berdasarkan golongan, purna bakti terdiri dari Golongan I sebanyak 4 orang, Golongan II 37 orang, Golongan III 147 orang, dan Golongan IV sebanyak 313 orang. Setiap PNS purna bakti menerima tali asih sebesar Rp2 juta serta plakat penghargaan.

Baca Juga:  Komitmen Sosial Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Laksanakan Santunan Anak Yatim di Bandar Lampung

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan selaku Ketua Dewan Pengurus (DP) Korpri Provinsi Lampung, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dharma bakti, dedikasi, serta pengabdian anggota Korpri yang telah bekerja dan melayani masyarakat selama bertahun-tahun, khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Pemberian tali asih, santunan, dan penghargaan ini merupakan wujud penghormatan dan pengakuan atas dedikasi serta kontribusi bapak dan ibu sebagai abdi negara,” ujar Sekdaprov.

Marindo menegaskan, kegiatan tersebut tidak sekadar bersifat seremonial, namun merupakan bentuk kebijakan Dewan Pengurus Korpri Provinsi Lampung dalam memberikan pelayanan dan penghargaan kepada anggota yang telah mengabdi dan melaksanakan tugas dengan baik.

Terkait pemberian santunan, Sekdaprov menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan wujud kepedulian dan solidaritas KORPRI untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, sekaligus menghormati pengabdian almarhum dan almarhumah semasa hidup.

Pada kesempatan yang sama, Pemprov Lampung juga memberikan penghargaan kepada ASN peraih medali pada Pornas XVII Korpri Tahun 2025, dengan rincian sebagai berikut:

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Budi Dharmawan Ketuai Pengprov ORADO Lampung

Medali Emas cabang olahraga Tenis Meja dan Gateball, Medali Perak cabang olahraga Renang, Bola Voli, Gateball, dan Tenis Meja, Medali Perunggu cabang olahraga Renang, Gateball, dan Tenis Meja.

Para peraih medali mendapatkan uang pembinaan, dengan nominal Rp10 juta untuk medali emas, Rp8 juta untuk medali perak, dan Rp6 juta untuk medali perunggu, serta plakat penghargaan.

Gubernur menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada ASN atlet yang telah berjuang dengan penuh disiplin dan semangat juang tinggi sehingga mampu mengharumkan nama Provinsi Lampung di tingkat nasional.

“Penghargaan ini bukan semata-mata dinilai dari jumlah nominalnya, tetapi sebagai bentuk perhatian, kebersamaan, dan kepedulian Korpri terhadap anggotanya,” tegasnya.

Dalam sambutannya, Sekdaprov juga menyampaikan pesan kepada para ASN yang memasuki masa purna bakti agar tetap optimis, menjaga kesehatan fisik dan mental, serta terus menjalin silaturahmi.

“Purna bakti bukan akhir dari kreativitas. Tetaplah berkarya dan mengabdi di tengah masyarakat,” pesannya.

Lebih lanjut, Gubernur Lampung melalui Sekdaprov Marindo menegaskan kesiapan Provinsi Lampung untuk menjadi tuan rumah Pornas XVIII Korpri Tahun 2027. Kesiapan tersebut mencakup sarana dan prasarana olahraga, sumber daya manusia, tata kelola penyelenggaraan, serta dukungan lintas perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

Baca Juga:  Wagub Lampung Jihan Nurlela Hadiri Peresmian Serentak 166 Sekolah Rakyat yang Dilakukan Langsung oleh Presiden Prabowo di Kalimantan Selatan

“Kita ingin Pornas XVIII Korpri Tahun 2027 tidak hanya sukses prestasi, tetapi juga sukses penyelenggaraan, administrasi, dan memberikan kesan positif bagi seluruh kontingen dari seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Pada kesempatan ini Korpri Provinsi Lampung juga memberikan penghargaan kepada ASN berprestasi pada ajang Pekan Olahraga Nasional (Pornas) Korpri 2025, di mana kontingen Provinsi Lampung berhasil meraih peringkat ke-8 nasional. Sejumlah cabang olahraga menyumbangkan medali emas, perak, dan perunggu, dengan uang pembinaan masing-masing sebesar Rp10 juta untuk emas, Rp8 juta untuk perak, dan Rp6 juta untuk perunggu, disertai plakat penghargaan.

Pada kesempatan yang sama, Korpri Provinsi Lampung turut menyalurkan santunan kepada 57 ahli waris anggota Korpri yang meninggal dunia, terdiri dari 40 ASN meninggal dunia dan 17 pasangan ASN. Santunan diberikan sebesar Rp3 juta untuk ahli waris ASN dan Rp1 juta bagi pasangan ASN yang meninggal dunia. Seluruh bantuan disalurkan secara non-tunai langsung ke rekening masing-masing penerima. (red)

Berita Terkait

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x