PERMAHI Lampung Soroti Kasus Kaburnya Empat Tahanan Narkoba Polda Lampung

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Momentum bulan suci Ramadan seharusnya menjadi ruang refleksi moral bagi institusi penegak hukum untuk meneguhkan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik. Namun hingga kini, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menilai masih terdapat persoalan serius yang belum terselesaikan, yakni mandeknya penanganan kasus kaburnya empat tahanan narkotika dari Polda Lampung.

Keempat tahanan tersebut diketahui terafiliasi dengan jaringan peredaran sabu-sabu dalam jumlah ratusan kilogram. Hingga saat ini, perkembangan pengejaran para buronan dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

PERMAHI Lampung menegaskan bahwa ketidakjelasan perkembangan kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif. Lebih dari itu, kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi lemahnya akuntabilitas institusional dalam pengamanan tahanan dan penanganan kejahatan narkotika berskala besar.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Desak Transparansi Kapolda soal 207 Ribu Ekstasi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut PERMAHI Lampung, kasus kaburnya tahanan narkoba bukan hanya persoalan internal kepolisian, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat Lampung. Apalagi, jaringan narkotika yang terlibat disebut memiliki skala distribusi besar yang berpotensi merusak generasi muda.

PERMAHI Lampung memberikan atensi langsung kepada Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas kinerja dan akuntabilitas institusi di wilayah hukum Polda Lampung.

  1. Mengumumkan secara terbuka perkembangan riil pengejaran empat buronan narkotika, termasuk langkah operasional yang telah dan akan dilakukan.
  2. Menjamin penanganan kasus secara serius, profesional, dan terukur mengingat skala jaringan narkotika yang terlibat berdampak langsung pada keamanan masyarakat.
Baca Juga:  Hukum Kenegaraan dan Otonomi Daerah di Era Dinamisasi Regulasi

PERMAHI Lampung menilai pembiaran berlarutnya kasus pelarian tahanan narkotika dalam skala besar tanpa kejelasan penindakan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Situasi ini juga dinilai berpotensi melemahkan pesan negara dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sebagai organisasi mahasiswa hukum, PERMAHI Lampung menegaskan bahwa kontrol masyarakat sipil terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Transparansi dan akuntabilitas, menurut mereka, adalah fondasi utama dalam menjaga wibawa institusi penegak hukum.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Desak Copot Kapolres Way Kanan, ini Alasannya???

PERMAHI Lampung menyatakan akan terus mengawal dan menagih pertanggungjawaban atas penanganan kasus kaburnya tahanan narkoba tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum dan administratif.

Menurut PERMAHI Lampung, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak boleh menimbulkan persepsi bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ramadan, mereka menegaskan, menjadi momentum yang tepat untuk membuktikan komitmen institusi dalam memperkuat integritas dan kepercayaan publik.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:47 WIB

Dibawah kepemimpinan H.Khuzil afwa kemenag pringsewu inisiasi pertemuan lintas organisasi keagamaan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x