PERMAHI Lampung Soroti Kasus Kaburnya Empat Tahanan Narkoba Polda Lampung

Rabu, 18 Februari 2026 - 23:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Momentum bulan suci Ramadan seharusnya menjadi ruang refleksi moral bagi institusi penegak hukum untuk meneguhkan integritas, akuntabilitas, dan tanggung jawab publik. Namun hingga kini, Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menilai masih terdapat persoalan serius yang belum terselesaikan, yakni mandeknya penanganan kasus kaburnya empat tahanan narkotika dari Polda Lampung.

Keempat tahanan tersebut diketahui terafiliasi dengan jaringan peredaran sabu-sabu dalam jumlah ratusan kilogram. Hingga saat ini, perkembangan pengejaran para buronan dinilai belum disampaikan secara terbuka kepada publik.

PERMAHI Lampung menegaskan bahwa ketidakjelasan perkembangan kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif. Lebih dari itu, kondisi tersebut dinilai sebagai indikasi lemahnya akuntabilitas institusional dalam pengamanan tahanan dan penanganan kejahatan narkotika berskala besar.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Desak Copot Kapolres Way Kanan, ini Alasannya???

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut PERMAHI Lampung, kasus kaburnya tahanan narkoba bukan hanya persoalan internal kepolisian, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat Lampung. Apalagi, jaringan narkotika yang terlibat disebut memiliki skala distribusi besar yang berpotensi merusak generasi muda.

PERMAHI Lampung memberikan atensi langsung kepada Kapolda Lampung, Helfi Assegaf, sebagai pimpinan tertinggi yang bertanggung jawab atas kinerja dan akuntabilitas institusi di wilayah hukum Polda Lampung.

  1. Mengumumkan secara terbuka perkembangan riil pengejaran empat buronan narkotika, termasuk langkah operasional yang telah dan akan dilakukan.
  2. Menjamin penanganan kasus secara serius, profesional, dan terukur mengingat skala jaringan narkotika yang terlibat berdampak langsung pada keamanan masyarakat.
Baca Juga:  PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

PERMAHI Lampung menilai pembiaran berlarutnya kasus pelarian tahanan narkotika dalam skala besar tanpa kejelasan penindakan dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Situasi ini juga dinilai berpotensi melemahkan pesan negara dalam upaya pemberantasan narkoba.

Sebagai organisasi mahasiswa hukum, PERMAHI Lampung menegaskan bahwa kontrol masyarakat sipil terhadap penegakan hukum merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang sehat. Transparansi dan akuntabilitas, menurut mereka, adalah fondasi utama dalam menjaga wibawa institusi penegak hukum.

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Minta Polda Segera Tuntaskan Kasus Penabrak dan Penganiayaan Pemuda di Perumahan Bumi Asri

PERMAHI Lampung menyatakan akan terus mengawal dan menagih pertanggungjawaban atas penanganan kasus kaburnya tahanan narkoba tersebut hingga memperoleh kejelasan hukum dan administratif.

Menurut PERMAHI Lampung, penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu dan tidak boleh menimbulkan persepsi bahwa hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ramadan, mereka menegaskan, menjadi momentum yang tepat untuk membuktikan komitmen institusi dalam memperkuat integritas dan kepercayaan publik.

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif
Belanja Tak Terduga BPBD Kota Bandar Lampung Disorot 
Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:07 WIB

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:50 WIB

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:46 WIB

Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:19 WIB

Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:28 WIB

Fatihunnajah Dinilai Hindari Substansi Konfirmasi

Berita Terbaru

Berita

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:07 WIB

Berita

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 12:44 WIB

Berita

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 11:50 WIB

Berita

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Senin, 20 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x