Polresta Bandar Lampung Gerebek Home Industri Tembakau Sintetis, Peracik Ditangkap

Sabtu, 28 Juni 2025 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akar Post – Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil membongkar produsen narkoba rumahan yang memproduksi tembakau sintetis, (28/6/2025).

Praktik haram tersebut sudah beroperasi selama empat bulan di dalam sebuah kamar kost di kawasan Jalan Kebersihan, Gang Isna, Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjungkarang Barat.

Dalam penggerebekan yang dilakukan Kamis,(19/6/2025), sekitar pukul 02.00 WIB, Petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (33), warga Kinciran, Kota Tangerang, Banten, MR sendiri berperan sebagai peracik sekaligus pengedar tembakau sintetis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Budi Dharmawan Ketuai Pengprov ORADO Lampung

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengungkapkan, MR merupakan kaki tangan dari seorang bandar narkoba berinisial G yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Tersangka MR ini diperintahkan pindah ke Bandar Lampung untuk membuka dan mengelola pabrik tembakau sintetis. Ia juga bertugas mendistribusikan ke sejumlah titik yang telah ditentukan,” jelas Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, Sabtu (28/6/2025).

Pelaku G (DPO) berasal dari Jakarta dan memerintahkan MR untuk memproduksi tembakau sintetis di Bandar Lampung.

Baca Juga:  Residivis Curanmor di Bandar Lampung Dibekuk Usai Curi Dua Motor dan Ponsel Milik Warga Langkapura

Dari hasil penyelidikan, MR menerima upah sebesar Rp10 juta per bulan dari si bandar.

Bahan baku pembuatan tembakau sintetis, termasuk cairan kimia sintetis dikirim langsung dari Jakarta.

MR menerima perintah dari pelaku G untuk meracik dan menaruh barang di lokasi yang sudah ditentukan.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol Made mengatakan bahwa harga jual tembakau sintetis tersebut mencapai 6 juta rupiah per 100 gram. Sementara cairan sintetis seberat 50 mililiter dijual seharga 4 juta rupiah.

“Pemesanan dilakukan secara online melalui media sosial dan pembayarannya pakai aplikasi tidak melalui rekening,” ungkap Made.

Baca Juga:  Hukum Kenegaraan dan Otonomi Daerah di Era Dinamisasi Regulasi

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 278 gram tembakau sintetis siap edar, 97 gram bahan baku, serta 240 mililiter cairan kimia pencampur.

Kasus ini kini dalam penanganan intensif untuk memburu pelaku lain yang terlibat termasuk bandar yang bersembunyi di Jakarta.

Berdasarkan penghitungan polisi, pengungkapan kasus ini berhasil menyelamatkan sekitar 8.000 jiwa dan mencegah potensi kerugian negara hingga Rp800 juta. (Humas)

Berita Terkait

PN Kalianda Tolak Gugatan terhadap TRINUSA, Fungsi Kontrol Sosial Dinilai Sah
Dua LSM Soroti Ketidakpatuhan LHKPN Kadis PUPR Lampung Barat
Pemprov Lampung dan Pinsar Petelur Perkuat Ekosistem Peternakan Telur
Lampung Jadi Pelopor Daerah Manfaatkan Satelit Hyperspectral
Pemprov Lampung Perkuat Program Rumah Layak Huni untuk Dorong SDM Unggul
Panen Raya di Natar Jadi Momentum
Dugaan Rangkap Jabatan Bendahara BOS di Lampung Timur Disorot
BAGINDA Desak Audit Pengadaan BMBK, BPBD, dan Evaluasi RS Urip Sumoharjo
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:46 WIB

PN Kalianda Tolak Gugatan terhadap TRINUSA, Fungsi Kontrol Sosial Dinilai Sah

Selasa, 4 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Dua LSM Soroti Ketidakpatuhan LHKPN Kadis PUPR Lampung Barat

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Pemprov Lampung dan Pinsar Petelur Perkuat Ekosistem Peternakan Telur

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Lampung Jadi Pelopor Daerah Manfaatkan Satelit Hyperspectral

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:12 WIB

Pemprov Lampung Perkuat Program Rumah Layak Huni untuk Dorong SDM Unggul

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Dugaan Rangkap Jabatan Bendahara BOS di Lampung Timur Disorot

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:03 WIB

BAGINDA Desak Audit Pengadaan BMBK, BPBD, dan Evaluasi RS Urip Sumoharjo

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kota Bandar Lampung Gandeng Solok Jaga Pasokan Pangan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x