PEMERINTAH Kota Bandar Lampung memperluas strategi pengendalian inflasi melalui kerja sama antardaerah dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat. Kesepakatan tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pangan, menjaga kelancaran distribusi komoditas strategis, serta menekan gejolak harga bahan pokok yang kerap memicu inflasi.
Kerja Sama Antar Daerah (KAD) itu ditandai dengan penandatanganan naskah kesepakatan oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis, 30 Juli 2026.
Dalam agenda tersebut, Eva Dwiana didampingi Asisten II Sekretariat Daerah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesepakatan antardaerah itu difokuskan pada penyediaan dan distribusi komoditas pangan yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi, antara lain cabai merah, bawang merah, dan sejumlah bahan pangan pokok lainnya. Melalui pola kerja sama langsung antarpemerintah daerah, rantai pasok diharapkan menjadi lebih efisien sehingga gejolak harga dapat ditekan.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari strategi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan kebutuhan masyarakat. Pemerintah menilai penguatan jaringan distribusi antardaerah menjadi salah satu instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan pada mekanisme pasar yang rentan terhadap gangguan pasokan maupun fluktuasi harga.
Bagi Kota Bandar Lampung yang bergantung pada pasokan pangan dari berbagai daerah produsen, kerja sama semacam ini dinilai memiliki nilai strategis. Selain memastikan kontinuitas pasokan, kemitraan tersebut diharapkan mampu memberikan kepastian distribusi ketika terjadi lonjakan permintaan maupun penurunan produksi akibat faktor cuaca atau gangguan lainnya.
Di sisi lain, Kabupaten Solok sebagai salah satu daerah penghasil komoditas hortikultura memperoleh kepastian pasar bagi hasil produksinya. Skema ini diharapkan menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara daerah produsen dan daerah konsumen.
Pemerintah berharap sinergi tersebut tidak hanya berdampak pada stabilitas harga kebutuhan pokok, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah, meningkatkan daya beli masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih berkelanjutan di kedua wilayah.







