Thomas Amirico Pastikan Guru ASN SMAN 2 Kota Agung Segera Dipanggil

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEORANG guru berinisial RR dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan tindak pidana perzinahan bersama seorang pria berinisial RH, Informasi mengenai laporan tersebut sebelumnya diberitakan oleh media inilampung.com.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Tentu kita ikuti dulu proses hukumnya,” ujar Thomas Amirico. Rabu (29/7/26).

Baca Juga:  Mirza Dorong Dapur MBG Bermitra dengan BUMDes, Petani, dan UMKM

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain menunggu perkembangan penanganan perkara di kepolisian, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung juga akan mengambil langkah administratif dengan memanggil guru yang bersangkutan guna meminta penjelasan secara langsung.

“Lebih jauh, kami berencana mau panggil juga segera. Mau minta klarifikasi dan kronologisnya seperti apa,” tambah Thomas Amirico kepada media Akarpost.com melalui pesan WhatsApp saat dimintai keterangan resmi.

Baca Juga:  Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Pemanggilan tersebut, menurut Thomas, bertujuan memperoleh gambaran utuh mengenai peristiwa yang dilaporkan sekaligus memastikan langkah yang akan diambil oleh instansi sesuai dengan ketentuan yang mengatur disiplin Aparatur Sipil Negara.

Disdikbud Provinsi Lampung menegaskan bahwa setiap dugaan pelanggaran yang melibatkan ASN harus disikapi secara objektif dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Oleh karena itu, keputusan terkait aspek kepegawaian akan mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Baca Juga:  Kabintalid Lanud H AS Hanandjoeddin Tegaskan Larangan Judi Online kepada Seluruh Personel

Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut integritas aparatur sipil negara yang memiliki tanggung jawab sebagai tenaga pendidik. Publik pun menantikan penanganan perkara secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Berita Terkait

Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan
KPAI-RI Soroti Belanja Rp31,53 Miliar Dinas KOMINFO Provinsi Lampung
LSM PAGAR Soroti Belanja Rp3,5 Miliar Dinas Kesehatan Pesisir Barat
Dugaan Penyimpangan Program PBK Rp3,54 Miliar di Disnaker Lampung Disorot
Destra Apresiasi Kadis Perkim dalam Penataan Kabel Provider
LSM Lentera dan Gemilang Soroti Proyek Jalan Rp48,27 Miliar di Pesawaran
Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027
Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 01:44 WIB

Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:38 WIB

Thomas Amirico Pastikan Guru ASN SMAN 2 Kota Agung Segera Dipanggil

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:55 WIB

KPAI-RI Soroti Belanja Rp31,53 Miliar Dinas KOMINFO Provinsi Lampung

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:45 WIB

LSM PAGAR Soroti Belanja Rp3,5 Miliar Dinas Kesehatan Pesisir Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:59 WIB

Dugaan Penyimpangan Program PBK Rp3,54 Miliar di Disnaker Lampung Disorot

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:26 WIB

LSM Lentera dan Gemilang Soroti Proyek Jalan Rp48,27 Miliar di Pesawaran

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:46 WIB

Lampung Matangkan Persiapan Jadi Tuan Rumah Pornas Korpri XVIII Tahun 2027

Senin, 27 Juli 2026 - 14:46 WIB

Tambang Pasir di Gunung Sugih Dikeluhkan Warga

Berita Terbaru

Berita

Investasi Panas Bumi dan Hak Publik atas Keterbukaan

Kamis, 30 Jul 2026 - 01:44 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x