Dugaan Pungli SMPN 3 Pardasuka menguap

Senin, 2 Februari 2026 - 16:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu-Dugaan pungli berkedok membeli seragam kembali terjadi di lingkungan pendidikan kabupaten pringsewu 01/02/2026.

Hal tersebut disampaikan oleh wali murid yang tidak ingin disebutkan namanya dirinya menceritakan rasa terkejut dan keberatan dimana di tahun 2025 saat penerimaan peserta diik baru dirinya mendapatkan informasi dari anaknya yang bersekolah di SMPN 3 pardasuka bahwa ada kewajiban yang disampaikan oleh pihak sekolah yakni setiap siswa wajib membeli seragam sekolah putih biru seragam olahraha dan batik di sekolahan tersebut senilai 480 ribu ditambah pembelian topi pramuka sebesar 70 ribu dan biaya membeli LKS senilai 70 ribu dirinya merasa keberatan.

Baca Juga:  GRADASI Desak Transparansi Anggaran DLH Lampung Rp 3,89 M

“Saya keberatan mas kami diminta untuk membayar seragam dan LKS yang jumlah nya nominal lumayan besar apalagi bagi kami wali murid yang kurang mampu terlebih hal tersebut tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada wali murid dan semua sudah kami bayar lunas kepada pihak sekolah”

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung,  Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi informasi tersebut ketua JAMA (jaringan aktivis mahasiswa )kabupaten pringsewu putra abung sangat meyangkan adanya informasi dugaan tersebut menurutnya hal tersebut sangat bertentengan dengan prinsip dasar peenyelenggaraan pendidikan.

Apalagi larangan sekolah menyarankan kepada siswa untuk membeli seragam ditempat tertentu sudah tertuang jelas didalam permendikbud no 50 tahun 2022 dan PP 17 tahun 2020.jika hal tersebut benar adanya jama meminta kepada dinas pendidikan kabupaten pringsewu untuk segera menindaklanjuti.

Baca Juga:  Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih dan Produktif

“Kami jama meminta kepada pemerintah daerah melalui dinas pendidikan untuk segera meninaklanjuti hal tersebut dan kami juga meminta kepada aparat penegak hukum untuk menulusuri adanya dugaan pungli tersebut yang ada di SMPN 3 Pardasuka.

Sampai saat berita di terbitkan kepala sekolah SMPN3 Pardasuka dikonfirmasi melaui saluran whatshap tidak memberikan jawaban

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x