Pringsewu, Akarpost- Upaya konfirmasi terkait dugaan kejanggalan dalam realisasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 dan 2025 di SMAN 2 Pringsewu belum membuahkan hasil. Pihak sekolah belum memberikan tanggapan atas permohonan informasi dan klarifikasi yang disampaikan oleh POSPERA Pringsewu bersama Media akar post
Permohonan informasi ditujukan kepada Kepala SMAN 2 Pringsewu sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial dan kerja jurnalistik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pospera meminta penjelasan mengenai realisasi anggaran pengembangan perpustakaan pada Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp152.300.000 dan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp120.000.000. Permintaan tersebut berkaitan dengan informasi yang diterima mengenai dugaan ketidaksesuaian data dalam pengadaan buku perpustakaan.
Selain itu, klarifikasi juga diminta terkait realisasi anggaran pembayaran honor sebesar Rp129.000.000 pada Tahun Anggaran 2024 dan Rp140.000.000 pada Tahun Anggaran 2025, termasuk rincian peruntukan, penerima, jenis kegiatan, serta dasar pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Ketua Pospera Pringsewu, Bennur DM, mengatakan bahwa permintaan informasi tersebut merupakan bagian dari upaya memperoleh penjelasan resmi sebelum pemberitaan dipublikasikan, sehingga prinsip keberimbangan dan akurasi tetap terjaga.
“Kami telah memberikan kesempatan kepada pihak sekolah untuk menyampaikan klarifikasi. Namun belum ada tanggapan yang kami terima,” ujar Bennur.
Ia menegaskan bahwa informasi yang diminta bukan merupakan bentuk tuduhan, melainkan bagian dari proses konfirmasi terhadap data penggunaan anggaran yang bersumber dari keuangan negara dan menjadi hak publik untuk diketahui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut Bennur, apabila di kemudian hari pihak SMAN 2 Pringsewu memberikan penjelasan atau hak jawab, maka Media Online akarpost tetap membuka ruang untuk memuat klarifikasi tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SMAN 2 Pringsewu belum memberikan keterangan resmi terkait permohonan informasi mengenai realisasi penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2024 dan 2025 maupun dugaan kejanggalan yang menjadi bahan permintaan klarifikasi. Media ini tetap membuka ruang hak jawab apabila pihak sekolah berkenan memberikan penjelasan.






