Oknum ASN di Cukuh Balak Diduga Jual Pupuk Subsidi Melebihi HET

Senin, 3 November 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali terungkap di Kabupaten Tanggamus. Sebuah kios penyalur di Desa Tanjung Betuah, Kecamatan Cukuh Balak, diduga kuat menjual pupuk Urea dan NPK Phonska dengan harga Rp140.000 per sak. Harga tersebut jauh melampaui ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Salah seorang sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian ini. “Terangnya ada yang 140 per sak, dan ironisnya tidak memakai Nota dari kios tersebut,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/11/2024).

Baca Juga:  Jurnalis Banten Dianiaya, Demokrasi Kita Sedang Sakit

Saat dikonfirmasi, Arifin, pemilik kios yang dimaksud, memberikan tanggapan singkat. “Sebenarnya saya jual HET, tapi saya harus menjelaskan secara langsung, siapa nama Abang,” tuturnya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024 tentang HET Pupuk Subsidi Tahun 2025, harga yang seharusnya diterapkan adalah Rp112.500 untuk pupuk Urea dan Rp115.000 untuk NPK Phonska per sak berukuran 50 kilogram.

Baca Juga:  Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung,  Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

Pelanggaran ini sangat disayangkan mengingat pupuk bersubsidi merupakan komponen krusial dalam menjaga stabilitas biaya produksi bagi petani. Kebijakan harga ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan salah satu fondasi dari strategi ketahanan pangan nasional yang menjadi program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.

Penjualan di atas HET secara langsung mereduksi manfaat subsidi yang seharusnya diterima petani, memberatkan mereka, dan berpotensi mengganggu kelancaran pasokan serta produktivitas di sektor pertanian.

Baca Juga:  KNPI Pringsewu: Bangunan di Atas Sungai Jadi Sorotan

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang di Kabupaten Tanggamus belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Masyarakat, khususnya para petani, mengharapkan adanya tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x