Oknum ASN di Cukuh Balak Diduga Jual Pupuk Subsidi Melebihi HET

Senin, 3 November 2025 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kembali terungkap di Kabupaten Tanggamus. Sebuah kios penyalur di Desa Tanjung Betuah, Kecamatan Cukuh Balak, diduga kuat menjual pupuk Urea dan NPK Phonska dengan harga Rp140.000 per sak. Harga tersebut jauh melampaui ketentuan resmi yang ditetapkan oleh pemerintah.

Salah seorang sumber yang enggan namanya dipublikasikan mengonfirmasi adanya ketidaksesuaian ini. “Terangnya ada yang 140 per sak, dan ironisnya tidak memakai Nota dari kios tersebut,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/11/2024).

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Sebut LHP BPK RI Instrumen Strategis Tata Kelola Pemerintahan

Saat dikonfirmasi, Arifin, pemilik kios yang dimaksud, memberikan tanggapan singkat. “Sebenarnya saya jual HET, tapi saya harus menjelaskan secara langsung, siapa nama Abang,” tuturnya, tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 644/KPTS/SR.310/M/11/2024 tentang HET Pupuk Subsidi Tahun 2025, harga yang seharusnya diterapkan adalah Rp112.500 untuk pupuk Urea dan Rp115.000 untuk NPK Phonska per sak berukuran 50 kilogram.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

Pelanggaran ini sangat disayangkan mengingat pupuk bersubsidi merupakan komponen krusial dalam menjaga stabilitas biaya produksi bagi petani. Kebijakan harga ini bukan hanya sekadar aturan, tetapi merupakan salah satu fondasi dari strategi ketahanan pangan nasional yang menjadi program prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto.

Penjualan di atas HET secara langsung mereduksi manfaat subsidi yang seharusnya diterima petani, memberatkan mereka, dan berpotensi mengganggu kelancaran pasokan serta produktivitas di sektor pertanian.

Baca Juga:  Harlah KNPI, Iyai Mirza Berikan Kesempatan Pemuda Lampung Berpartisipasi Bangun Ekonomi Daerah

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang di Kabupaten Tanggamus belum memberikan pernyataan resmi terkait temuan ini. Masyarakat, khususnya para petani, mengharapkan adanya tindakan tegas dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif
Belanja Tak Terduga BPBD Kota Bandar Lampung Disorot 
Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
5 2 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:07 WIB

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:50 WIB

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:46 WIB

Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:19 WIB

Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:28 WIB

Fatihunnajah Dinilai Hindari Substansi Konfirmasi

Berita Terbaru

Berita

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:07 WIB

Berita

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 12:44 WIB

Berita

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 11:50 WIB

Berita

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Senin, 20 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x