Jurnalis Banten Dianiaya, Demokrasi Kita Sedang Sakit

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

INSIDEN penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis di Serang, Banten, saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ia adalah tamparan keras bagi wajah demokrasi kita. Sebab, di balik kamera, pena, dan catatan, para jurnalis sejatinya adalah mata dan telinga publik yang sedang bekerja menjalankan amanat konstitusi, menyampaikan informasi yang benar dan jujur kepada masyarakat.

Apa yang dialami oleh Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto) pada Kamis (21/8/2025) adalah bentuk nyata represi yang membahayakan kebebasan pers. Mereka bukan sedang berbuat kriminal, bukan pula mengganggu keamanan negara. Mereka hanya melaksanakan tugas jurnalistik, meliput sidak kementerian di sebuah perusahaan yang sedang disorot terkait isu lingkungan.

Baca Juga:  IJP Lampung Dikukuhkan Gubernur Lampung, Dorong Sinergi Jurnalis dan Pemerintah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, alih-alih dihormati, mereka justru diperlakukan seperti musuh. Dihadang, dihalang-halangi, bahkan dipukuli oleh pihak keamanan perusahaan, ormas, dan yang paling mencoreng, oknum aparat.

Kita tidak boleh lupa, kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi. Tanpa pers yang bebas, publik akan buta terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, maupun kerusakan lingkungan yang sering ditutupi rapat-rapat.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum. Itu artinya, menghalangi kerja jurnalis bukan hanya melanggar etika, tetapi juga kejahatan hukum.

Namun, ironisnya, kasus penganiayaan terhadap jurnalis bukan kali ini saja terjadi. Hampir setiap tahun, catatan kekerasan terhadap wartawan selalu ada: diusir, diintimidasi, disensor, dipukul, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Pertanyaannya, sampai kapan pers harus bekerja dalam bayang-bayang kekerasan?

Baca Juga:  Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Buka Dialog Nasional SMSI: Media Baru Harus Mengarah pada Pers Sehat

Kejadian di PT Genesis Regeneration Smelting memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam: ada yang hendak ditutupi. Ketakutan pihak perusahaan terhadap liputan media adalah tanda kuat bahwa ada hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.

Inilah sebabnya jurnalis harus hadir untuk membuka tabir gelap yang disembunyikan. Publik berhak tahu apakah perusahaan pengolah timbal itu benar-benar mematuhi aturan lingkungan hidup atau justru merusak alam dan mengorbankan masyarakat sekitar. Menutup akses media sama saja dengan menutup hak publik atas informasi.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi negara. Polisi tidak boleh sekadar menjadi penonton apalagi justru terlibat. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan pers harus turun tangan tegas. Penganiayaan terhadap wartawan harus diusut sampai tuntas, siapa pun pelakunya, dari oknum brimob, pihak keamanan perusahaan, hingga ormas yang terlibat.

Baca Juga:  Aliansi LSM Lampung Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi BPPW dan Masalah Gas Patra Niaga

Negara tidak boleh kalah oleh arogansi korporasi dan ormas bayaran. Sebab, jika jurnalis terus dibiarkan dipukul, diintimidasi, dan dihalang-halangi, maka sebenarnya yang dipukul adalah demokrasi itu sendiri.

Peristiwa ini juga harus menjadi momentum bagi sesama jurnalis untuk memperkuat solidaritas. Wartawan tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian di lapangan. Organisasi profesi pers, komunitas wartawan, hingga masyarakat sipil harus bersatu menyuarakan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Ingatlah, kebebasan pers bukan hanya kepentingan wartawan. Ia adalah kepentingan semua warga negara. Sebab, lewat pers yang bebaslah publik bisa mengawasi kekuasaan, mengontrol korporasi, dan memastikan kebenaran tetap hidup.

Kita tidak boleh diam. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan masyarakat harus peduli. Sebab, membela jurnalis bukan sekadar membela profesi, tetapi membela kebenaran, keadilan, dan masa depan demokrasi Indonesia.

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x