Jurnalis Banten Dianiaya, Demokrasi Kita Sedang Sakit

Kamis, 21 Agustus 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

INSIDEN penganiayaan terhadap sejumlah jurnalis di Serang, Banten, saat meliput inspeksi mendadak Kementerian Lingkungan Hidup di PT Genesis Regeneration Smelting, bukan sekadar peristiwa kriminal biasa. Ia adalah tamparan keras bagi wajah demokrasi kita. Sebab, di balik kamera, pena, dan catatan, para jurnalis sejatinya adalah mata dan telinga publik yang sedang bekerja menjalankan amanat konstitusi, menyampaikan informasi yang benar dan jujur kepada masyarakat.

Apa yang dialami oleh Yusuf (Radar Banten), Rifky (Tribun Banten), Rasyid (BantenNews.co.id), Sayuti (SCTV), Avit (Tempo), Depi (Antara), Imron (Banten TV), Hendi (Jawa Pos TV), Iqbal (Detik), dan Angga (Antara Foto) pada Kamis (21/8/2025) adalah bentuk nyata represi yang membahayakan kebebasan pers. Mereka bukan sedang berbuat kriminal, bukan pula mengganggu keamanan negara. Mereka hanya melaksanakan tugas jurnalistik, meliput sidak kementerian di sebuah perusahaan yang sedang disorot terkait isu lingkungan.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Tinjau Progres Perbaikan Ruas Jalan Provinsi di Tanggamus

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sayangnya, alih-alih dihormati, mereka justru diperlakukan seperti musuh. Dihadang, dihalang-halangi, bahkan dipukuli oleh pihak keamanan perusahaan, ormas, dan yang paling mencoreng, oknum aparat.

Kita tidak boleh lupa, kebebasan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi. Tanpa pers yang bebas, publik akan buta terhadap praktik-praktik penyalahgunaan kekuasaan, pelanggaran hukum, maupun kerusakan lingkungan yang sering ditutupi rapat-rapat.

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan tegas menyatakan, wartawan dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum. Itu artinya, menghalangi kerja jurnalis bukan hanya melanggar etika, tetapi juga kejahatan hukum.

Namun, ironisnya, kasus penganiayaan terhadap jurnalis bukan kali ini saja terjadi. Hampir setiap tahun, catatan kekerasan terhadap wartawan selalu ada: diusir, diintimidasi, disensor, dipukul, bahkan ada yang kehilangan nyawa. Pertanyaannya, sampai kapan pers harus bekerja dalam bayang-bayang kekerasan?

Baca Juga:  BBWS Mesuji Sekampung Pulihkan Pipa 2,4 Km dalam 4 Hari

Kejadian di PT Genesis Regeneration Smelting memperlihatkan sesuatu yang lebih dalam: ada yang hendak ditutupi. Ketakutan pihak perusahaan terhadap liputan media adalah tanda kuat bahwa ada hal-hal yang tidak ingin diketahui publik.

Inilah sebabnya jurnalis harus hadir untuk membuka tabir gelap yang disembunyikan. Publik berhak tahu apakah perusahaan pengolah timbal itu benar-benar mematuhi aturan lingkungan hidup atau justru merusak alam dan mengorbankan masyarakat sekitar. Menutup akses media sama saja dengan menutup hak publik atas informasi.

Kasus ini menjadi ujian nyata bagi negara. Polisi tidak boleh sekadar menjadi penonton apalagi justru terlibat. Pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan pers harus turun tangan tegas. Penganiayaan terhadap wartawan harus diusut sampai tuntas, siapa pun pelakunya, dari oknum brimob, pihak keamanan perusahaan, hingga ormas yang terlibat.

Baca Juga:  Wanita di Waykanan Aborsi Paksa, Diduga Perintah Atasan

Negara tidak boleh kalah oleh arogansi korporasi dan ormas bayaran. Sebab, jika jurnalis terus dibiarkan dipukul, diintimidasi, dan dihalang-halangi, maka sebenarnya yang dipukul adalah demokrasi itu sendiri.

Peristiwa ini juga harus menjadi momentum bagi sesama jurnalis untuk memperkuat solidaritas. Wartawan tidak boleh dibiarkan berjuang sendirian di lapangan. Organisasi profesi pers, komunitas wartawan, hingga masyarakat sipil harus bersatu menyuarakan perlindungan terhadap kerja jurnalistik.

Ingatlah, kebebasan pers bukan hanya kepentingan wartawan. Ia adalah kepentingan semua warga negara. Sebab, lewat pers yang bebaslah publik bisa mengawasi kekuasaan, mengontrol korporasi, dan memastikan kebenaran tetap hidup.

Kita tidak boleh diam. Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan, dan masyarakat harus peduli. Sebab, membela jurnalis bukan sekadar membela profesi, tetapi membela kebenaran, keadilan, dan masa depan demokrasi Indonesia.

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir
Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan
Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:02 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Berita Terbaru

Berita

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:45 WIB

Home

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Jul 2026 - 03:02 WIB

Bandar Lampung

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Minggu, 12 Jul 2026 - 02:40 WIB

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x