Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pringsewu – Pemerintah Kabupaten Pringsewu mulai merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (11/3/2026).

Pembayaran THR tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2026 tentang pemberian THR dan gaji ke-13 kepada ASN, pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan.

Sebagai tindak lanjut dari regulasi tersebut, Pemkab Pringsewu juga telah menetapkan Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 3 Tahun 2026 yang mengatur teknis pembayaran THR dan gaji ke-13 di lingkungan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Berjuang selama 17 Tahun, Raibnya Dana Pensiunan Guru yang Diduga Digelapkan Pengurus Koperasi Betik Gawi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyiapkan total anggaran sebesar Rp29,2 miliar untuk pembayaran THR tahun 2026.

Dana tersebut akan diberikan kepada 6.764 pegawai, yang terdiri dari:

3.405 Aparatur Sipil Negara (ASN)

Baca Juga:  Dugaan Pungli di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung

3.359 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Pemerintah daerah berharap pencairan THR ini dapat meningkatkan semangat kerja para pegawai di lingkungan Pemkab Pringsewu.

Selain itu, pembayaran THR juga diharapkan dapat membantu kebutuhan ASN dan PPPK dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Tidak hanya itu, pemerintah juga menilai pencairan THR memiliki dampak ekonomi yang luas bagi masyarakat.

Baca Juga:  Olpin Putra: Dukung Optimalisasi Anggaran, Realisasi Pendapatan Pringsewu Tembus Rp 1,059 Triliun

“Dengan adanya pembayaran THR ini diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi ASN dan PPPK dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat karena dapat mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Pringsewu,” demikian disampaikan pihak pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Pringsewu optimistis kebijakan ini akan memberikan multiplier effect terhadap perekonomian daerah, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.

Berita Terkait

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025
Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir
Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari
Ketua SMSI Lampung Ajak Media Online Jaga Integritas dan Konsistensi Pemberitaan
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 13:29 WIB

LSM PAGAR Lampung Soroti Pengelolaan Anggaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2025

Rabu, 15 April 2026 - 01:10 WIB

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Kamis, 9 April 2026 - 22:57 WIB

Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat

Kamis, 9 April 2026 - 22:25 WIB

Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

Kamis, 9 April 2026 - 14:47 WIB

Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi

Kamis, 9 April 2026 - 14:31 WIB

Inu Kertapati Dilantik sebagai Kepala BPMP Provinsi Lampung

Senin, 6 April 2026 - 21:24 WIB

GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

Senin, 6 April 2026 - 21:07 WIB

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Curat Motor DPRD di Pesawaran

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Parkiran RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Terendam Banjir

Rabu, 15 Apr 2026 - 01:10 WIB

Pringsewu

Kepala kemenag pringsewu apresiasi rapenda fasilitasi pesantren

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:18 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x