DPRD Lampung Heran Bendungan Marga Tiga Belum Juga Beroperasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Marga Tiga pada Agustus 2024. Namun, hingga kini bendungan itu belum juga beroperasi.

Kondisi ini menuai sorotan DPRD Lampung karena manfaat bendungan belum masyarakat rasakan, khususnya petani membutuhkan pasokan air irigasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menilai kondisi ini tak semestinya terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peresmian proyek strategis nasional harus bersamaan dengan siap fungsi agar manfaat dapat langsung masyarakat rasakan.

Baca Juga:  LSM LANTANG Akan Menggelar Unjuk Rasa, atas Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dua OPD Kabupaten Pringsewu

“Sejak awal perencanaan, harus sudah antisipasi masalah saluran primer dan pembebasan lahan. Ini bagian penting dari sistem irigasi dan jangan abaikan,” ujar Yusnadi, Rabu (14/1/2026).

Bendungan ini, tegas ia, ialah program pemerintah pusat, sehingga kementerian terkait harus segera mengeksekusi lanjutan agar bendungan dapat beroperasi optimal.

Baca Juga:  Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

“Jangan sampai peresmian hanya bersifat administratif dan seremonial. Terpenting ialah esensi dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan bendungan diresmikan jika secara teknis dan administratif belum sepenuhnya siap. Menurutnya, kondisi ini berpotensi mengarah maladministrasi karena manfaat bendungan belum dapat masyarakat nikmati.

“Jika belum 100 persen siap, kenapa diresmikan? Ini terkesan hanya seremonial, sementara itu esensi pembangunan belum tercapai,” ujarnya.

Baca Juga:  Kunker Komisi V DPR RI, Gubernur Mirza Dorong Dukungan APBN untuk Infrastruktur dan Transportasi

Yusnadi mengungkapkan, adanya informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proses membebaskan lahan.

Ia meminta aparat penegak hukum mendalami soal ini agar tak menimbulkan pertanyaan dan curiga di tengah masyarakat.

“Jika ada indikasi penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum harus mendalami. Masyarakat berhak tahu terkait bendungan ini belum juga beroperasi,” pungkasnya.(red)

 

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x