DPRD Lampung Heran Bendungan Marga Tiga Belum Juga Beroperasi

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST – Presiden Joko Widodo meresmikan Bendungan Marga Tiga pada Agustus 2024. Namun, hingga kini bendungan itu belum juga beroperasi.

Kondisi ini menuai sorotan DPRD Lampung karena manfaat bendungan belum masyarakat rasakan, khususnya petani membutuhkan pasokan air irigasi.

Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menilai kondisi ini tak semestinya terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, peresmian proyek strategis nasional harus bersamaan dengan siap fungsi agar manfaat dapat langsung masyarakat rasakan.

Baca Juga:  RAKERDA Gerakan Pramuka Lampung Tahun 2026

“Sejak awal perencanaan, harus sudah antisipasi masalah saluran primer dan pembebasan lahan. Ini bagian penting dari sistem irigasi dan jangan abaikan,” ujar Yusnadi, Rabu (14/1/2026).

Bendungan ini, tegas ia, ialah program pemerintah pusat, sehingga kementerian terkait harus segera mengeksekusi lanjutan agar bendungan dapat beroperasi optimal.

Baca Juga:  Hukum Kenegaraan dan Otonomi Daerah di Era Dinamisasi Regulasi

“Jangan sampai peresmian hanya bersifat administratif dan seremonial. Terpenting ialah esensi dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mempertanyakan alasan bendungan diresmikan jika secara teknis dan administratif belum sepenuhnya siap. Menurutnya, kondisi ini berpotensi mengarah maladministrasi karena manfaat bendungan belum dapat masyarakat nikmati.

“Jika belum 100 persen siap, kenapa diresmikan? Ini terkesan hanya seremonial, sementara itu esensi pembangunan belum tercapai,” ujarnya.

Baca Juga:  Tondi Muammar Tegaskan Pancasila Panduan Hidup Bersama

Yusnadi mengungkapkan, adanya informasi terkait dugaan penyimpangan anggaran dalam proses membebaskan lahan.

Ia meminta aparat penegak hukum mendalami soal ini agar tak menimbulkan pertanyaan dan curiga di tengah masyarakat.

“Jika ada indikasi penyimpangan anggaran, aparat penegak hukum harus mendalami. Masyarakat berhak tahu terkait bendungan ini belum juga beroperasi,” pungkasnya.(red)

 

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x