Lampung – Sekretariat Bersama (Sekber) tiga organisasi perusahaan media, yakni SMSI, AMSI, dan JMSI Lampung, terus mematangkan persiapan sarasehan bertajuk “Lampung Mau Dibawa Kemana” yang akan digelar pada 11 Mei 2026 di Hotel Radisson Lampung.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari deklarasi Sekber yang telah dilaksanakan pada 1 Mei 2026 di sekretariat bersama yang berlokasi di Jalan Sultan Agung Nomor 40, Bandar Lampung.
Juru Bicara Sekber, Fajar Arifin, mengatakan sarasehan tersebut akan menghadirkan sejumlah tokoh penting di Provinsi Lampung sebagai narasumber.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Di antaranya Gubernur Lampung, Ketua DPRD Lampung, Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung, Kapolda Lampung, hingga Pangdam II/Sriwijaya.
“Para narasumber akan memberikan pemaparan yang komprehensif terkait pembangunan, terobosan kinerja, sekaligus menjawab berbagai tantangan Lampung ke depan,” ujar Fajar.
Fajar menjelaskan, Sekber juga akan mengundang berbagai unsur masyarakat dalam sarasehan tersebut.
Mulai dari organisasi kepemudaan, kalangan akademisi, hingga insan pers akan dilibatkan dalam forum diskusi tersebut.
Menurutnya, koordinasi intensif terus dilakukan oleh Ketua SMSI Lampung Donny Irawan, Ketua JMSI Lampung A. Novriwan, Ketua AMSI Lampung Hendri STD, bersama seluruh jajaran divisi Sekber.
“Ini dilakukan agar Sekber dapat berkontribusi aktif untuk kebaikan masyarakat Lampung,” katanya.
Tak hanya menggelar sarasehan, Sekber SMSI, AMSI, dan JMSI Lampung juga tengah menyiapkan portal pengaduan masyarakat bernama LAPOR SEKBER.
Portal tersebut nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai persoalan di lingkungan sekitar.
Mulai dari pencemaran lingkungan, kerusakan infrastruktur jalan, hingga persoalan keamanan dan gangguan ketertiban masyarakat.
“Masyarakat bisa menyampaikan laporan disertai bukti awal seperti foto, video, maupun rekaman,” jelas Fajar.
Ia menegaskan, Sekber berkomitmen menjaga kerahasiaan identitas setiap pelapor.
Dalam waktu dekat, Sekber akan mengumumkan nomor hotline dan portal web resmi LAPOR SEKBER kepada publik.





