Mapancas Lampung Harap Pemprov Tegas Perusahaan Pelanggar

Rabu, 12 November 2025 - 16:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, telah mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu, yang menetapkan harga acuan pembelian (HAP) singkong sebesar Rp1.350 per kilogram dengan potongan maksimal 15 persen. Pergub ini berlaku efektif mulai 10 November 2025 dan mewajibkan semua pelaku usaha dan pabrik singkong di Lampung untuk mematuhi harga tersebut.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Menghadiri Pembukaan Konferensi Internasional

Gubernur Mirza telah berupaya keras untuk memperjuangkan harga singkong yang adil bagi petani di Lampung. “Kami ingin Pergub ini bersifat kuat dan tegas serta punya komitmen untuk diikuti,” ujar Gubernur Mirza.

Sugirin Tjastoni, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Mahasiswa Pancasila (MAPANCAS) Provinsi Lampung, berharap pemerintah Provinsi Lampung dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi Pergub tersebut. “Kami berharap pemerintah dapat memberikan sanksi tegas kepada perusahaan yang tidak mematuhi Pergub ini, sehingga petani singkong di Lampung dapat memperoleh harga yang adil,” ujar Sugirin Tjastoni.

Baca Juga:  Ketua Lembaga PRL Apresiasi Gubernur Mirza Bebaskan Uang Komite Jenjang SMA-SMK dan SLB di Lampung 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dengan pemberian Sanksi yang tegas kepada perusahaan pelanggar Sugirin juga berharap ada efek jera kepada perusahaan tersebut. “Jika Pemprov tegas terhadap perusahaan atau pabrik tapioka di Lampung, kita berharap perusahaan itu kapok dan akan mengindahkan peraturan yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Lampung” pungkas Sugirin.

Baca Juga:  Gubernur Lampung Kukuhkan Direks BUMD PT Wahana Raharja dan PT Lampung Jasa Utama

Sementara itu. Pemprov Lampung telah membentuk Tim Pengawasan dan Penegakan Sanksi untuk memastikan pelaksanaan Pergub ini berjalan efektif. Gubernur Mirza juga telah meminta para bupati dan wali kota untuk membantu menyosialisasikan kebijakan ini kepada para lapak dan pabrik.

Berita Terkait

MBG Jadi Peluang Besar UMKM dan Petani, DPRD Lampung Siap Bersinergi dengan Sekber
Sekdaprov Marindo: Tegaskan Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah
PW PERGUNU LAMPUNG DAN KANWIL KEMENAG LAMPUNG TANDATANGANI MoU: SINERGI PERKUAT PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN ADVOKASI GURU
LSM Trinusa Serahkan Berkas Tambahan Dugaan Korupsi BOS
Dugaan Mark-Up dan Rekayasa Pengadaan Cendera Mata di Setda Bandar Lampung
Dugaan Penyimpangan Dana BTT Rp21,5 Miliar di BPBD Kota Bandar Lampung
Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih
Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 15:43 WIB

Sekdaprov Marindo: Tegaskan Lampung Perkuat Ketahanan Wilayah

Senin, 18 Mei 2026 - 21:51 WIB

STIT Pringsewu Gelar Seminar Pendidikan Berbasis Al-Qur’an

Senin, 18 Mei 2026 - 21:41 WIB

PW PERGUNU LAMPUNG DAN KANWIL KEMENAG LAMPUNG TANDATANGANI MoU: SINERGI PERKUAT PENDIDIKAN, PENELITIAN, DAN ADVOKASI GURU

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:18 WIB

Sekdaprov Lampung Dukung Penuh Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Mirza Kembangkan Strategi Besar Ekonomi Berbasis Pariwisata

Kamis, 30 April 2026 - 18:22 WIB

LSM Trinusa Laporkan Dua Sekolah di Lampung Selatan ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 29 April 2026 - 20:49 WIB

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:17 WIB

Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Pendidikan

STIT Pringsewu Gelar Seminar Pendidikan Berbasis Al-Qur’an

Senin, 18 Mei 2026 - 21:51 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x