Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan kehutanan sosial di Lampung melalui penguatan regulasi, akses pembiayaan, dan pengembangan ekonomi karbon yang berkelanjutan.
Dalam forum diskusi yang digelar di Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian bersama. Tiga aspek tersebut meliputi kepastian regulasi, penguatan perhutanan sosial, serta kemudahan akses pembiayaan.
Menurut Marindo, banyak inisiatif di sektor kehutanan yang sebenarnya memiliki potensi besar. Namun, sebagian program belum dapat berjalan optimal karena terkendala modal awal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Banyak inisiatif kehutanan yang sebenarnya potensial, tetapi berhenti di tahap gagasan karena terbentur modal awal. Di sinilah peran lembaga keuangan menjadi sangat krusial,” ujarnya.
Marindo berharap forum tersebut mampu melahirkan gagasan yang kuat, solusi yang aplikatif, serta kerja sama yang semakin solid untuk mewujudkan kehutanan Lampung yang lestari dan bernilai ekonomi.
Sementara itu, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Lampung atas sinergi yang telah dibangun.
Agus mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan NEK Perhutanan Sosial.
Ia menjelaskan, penetapan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan yang dilakukan di Lampung pada tahun lalu.
Menurut Agus, forum diskusi kelompok terarah atau FGD ini tidak hanya membahas sektor kehutanan dan perdagangan karbon, tetapi juga bagaimana Indonesia membangun model pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“FGD ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembiayaan ekonomi karbon yang kredibel, bankable, dan dapat diimplementasikan,” ujar Agus.





