Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengembangan kehutanan sosial di Lampung melalui penguatan regulasi, akses pembiayaan, dan pengembangan ekonomi karbon yang berkelanjutan.

Dalam forum diskusi yang digelar di Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menekankan tiga hal utama yang harus menjadi perhatian bersama. Tiga aspek tersebut meliputi kepastian regulasi, penguatan perhutanan sosial, serta kemudahan akses pembiayaan.

Menurut Marindo, banyak inisiatif di sektor kehutanan yang sebenarnya memiliki potensi besar. Namun, sebagian program belum dapat berjalan optimal karena terkendala modal awal.

Baca Juga:  Kasus OTT Berujung Penetapan Tersangka Bupati Lampung Tengah: Yasir A. Rapat “Ini Aib Besar, Jangan Hancurkan Reputasi Lampung yang Sedang Diapresiasi KPK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Banyak inisiatif kehutanan yang sebenarnya potensial, tetapi berhenti di tahap gagasan karena terbentur modal awal. Di sinilah peran lembaga keuangan menjadi sangat krusial,” ujarnya.

Marindo berharap forum tersebut mampu melahirkan gagasan yang kuat, solusi yang aplikatif, serta kerja sama yang semakin solid untuk mewujudkan kehutanan Lampung yang lestari dan bernilai ekonomi.

Baca Juga:  Walikota Bandar Lampung Hadiri Bimtek Petugas Penjamah Makanan Program MBG

Sementara itu, Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kehutanan dan Pemerintah Provinsi Lampung atas sinergi yang telah dibangun.

Agus mengatakan kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan Lampung sebagai proyek percontohan nasional pengembangan NEK Perhutanan Sosial.

Ia menjelaskan, penetapan tersebut dituangkan melalui penandatanganan nota kesepahaman antara OJK dan Kementerian Kehutanan yang dilakukan di Lampung pada tahun lalu.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Tuntut Transparansi BNN Provinsi Lampung Terkait Kasus Narkotika HIPMI

Menurut Agus, forum diskusi kelompok terarah atau FGD ini tidak hanya membahas sektor kehutanan dan perdagangan karbon, tetapi juga bagaimana Indonesia membangun model pertumbuhan ekonomi baru yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“FGD ini menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pembiayaan ekonomi karbon yang kredibel, bankable, dan dapat diimplementasikan,” ujar Agus.

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x