Tahun Baru, Gubernur Lampung Ajak Warga Rayakan Bersama Keluarga di Rumah

Senin, 29 Desember 2025 - 20:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Menyambut pergantian Tahun Baru 2026, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat menjadikan momen tahun baru sebagai waktu untuk berkumpul bersama keluarga di rumah. Tanpa euforia berlebihan yang berpotensi menimbulkan risiko keselamatan.

Ajakan tersebut sejalan dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Nomor 195 Tahun 2025 tentang Himbauan Tidak Menyalakan Kembang Api/Petasan dan Sejenisnya pada Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 oleh Pemerintah Provinsi Lampung.

Surat edaran yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 24 Desember 2025 itu ditujukan kepada bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung, kepala perangkat daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Baca Juga:  Dendi Ramadhona Mangkir Panggilan Kejati Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Gubernur Mirza menegaskan, perayaan tahun baru tidak harus dilakukan dengan petasan atau kembang api. Menurutnya, kebersamaan dengan keluarga di rumah jauh lebih bermakna dan aman.

“Tahun baru tidak harus dirayakan dengan petasan atau kembang api. Yang terpenting adalah maknanya. Mari kita manfaatkan momen ini untuk berkumpul bersama keluarga, menjaga empati, ketertiban, dan keselamatan,” ujar Gubernur Mirza.

Ia menjelaskan, imbauan tersebut juga merupakan wujud empati dan solidaritas Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang saat ini tengah menghadapi bencana alam. Seperti banjir dan tanah longsor di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Laporkan Sumatra Surf Resort ke Bupati Pesisir Barat atas Pelanggaran Hak Konsumen  

Selain aspek kemanusiaan, Gubernur Mirza mengingatkan bahwa penggunaan petasan dan kembang api berisiko menimbulkan gangguan keamanan, kecelakaan, hingga kebakaran. Terutama di tengah kondisi cuaca ekstrem yang masih berpotensi terjadi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga mengimbau masyarakat yang merencanakan perjalanan libur akhir tahun agar lebih berhati-hati dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengingatkan masyarakat yang bepergian untuk selalu memantau informasi cuaca dari BMKG, menghindari wilayah rawan bencana, serta mengutamakan keselamatan diri dan keluarga,” tambahnya.

Baca Juga:  BKPRMI Lampung “Ndderek Langkung” ke Muhammadiyah: Silaturahim Hangat Penuh Inspirasi

Melalui SE Nomor 195 Tahun 2025, Pemerintah Provinsi Lampung meminta pemerintah kabupaten dan kota untuk aktif menyosialisasikan imbauan tersebut kepada masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pelaku usaha. Aparat keamanan juga diminta mengambil langkah-langkah preventif dan preemtif guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Pemerintah Provinsi Lampung berharap perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung secara sederhana, aman, khidmat, dan bermakna. Yakni dengan mengedepankan nilai kebersamaan, toleransi, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat. (red)

Berita Terkait

GRADASI Siap Laporkan Dugaan Korupsi BPTD Lampung ke Kejati dan BPKP
Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam
Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 19:51 WIB

Polres Tabalong Tegaskan RS (23) Tewas Akibat Senjata Tajam

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 23:22 WIB

PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x