Ahmad Syarifudin: Penyelenggara Pemilu Harus Gunakan Waktu Luang untuk Riset dan Kebijakan Berbasis Data

Senin, 3 November 2025 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDAR LAMPUNG – Ketua Divisi Penelitian dan Pengkajian Lab for Democracy Studies (LDS), Ahmad Syarifudin, menyoroti pentingnya memanfaatkan waktu non tahapan Pemilu secara produktif.

Menurut mahasiswa S3 Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta ini, banyak masyarakat bertanya-tanya mengenai aktivitas penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu setelah agenda Pemilu dan Pilkada selesai.

“Bagi masyarakat, wajar bila ada pertanyaan tentang apa yang dikerjakan penyelenggara Pemilu. Namun mengatakan mereka punya waktu luang sepenuhnya juga tidak tepat,” ujar Ahmad, Minggu (3/11/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai, di luar tahapan Pemilu, KPU dan Bawaslu tetap melakukan berbagai kegiatan administratif, sosialisasi, serta koordinasi lintas instansi. Namun, Ahmad menekankan pentingnya agar masa jeda ini difokuskan pada penelitian dan kebijakan berbasis riset demi peningkatan kualitas demokrasi.

Baca Juga:  DPP ABR-Indonesia dan Universitas Saburai Gelar Audiensi Kerjasama Pelatihan Paralegal

Ahmad mengingatkan bahwa Provinsi Lampung masih masuk dalam 10 besar daerah dengan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tertinggi di Indonesia.

Mengutip hasil riset Disway Research and Development, sebanyak 62,90 persen masyarakat Lampung masih permisif terhadap politik uang. Kondisi ini menunjukkan masih lemahnya kepercayaan publik terhadap hasil pemilu.

“Masalah politik uang tidak bisa hanya diserahkan pada Bawaslu, karena tanpa partisipasi KPU dan masyarakat, hasilnya tidak signifikan,” tegasnya.

Menurutnya, kolaborasi KPU dan Bawaslu berbasis riset kebijakan menjadi solusi penting. Penelitian perlu menggali siapa yang paling rentan terhadap praktik politik uang berdasarkan usia, pendidikan, atau faktor sosial keagamaan.

Baca Juga:  RSUD Jenderal Ahmad Yani Metro Apresiasi Juara Lomba Cerdas Cermat, Futsal, dan Kebersihan

Ahmad mencontohkan hasil riset (Khoiriyah & Syarifudin, 2023) yang menemukan bahwa pemilih muda di Lampung permisif terhadap politik uang karena tidak menganggapnya dilarang agama. Karena itu, pendekatan berbasis keagamaan perlu dioptimalkan.

Selain itu, Ahmad menyoroti perlunya penelitian tentang aktor-aktor kunci di balik praktik politik uang. Biasanya, kata dia, mereka bukan bagian langsung dari tim kampanye, melainkan pihak ketiga yang sulit dilacak.

“Mengetahui siapa aktor utamanya penting agar pencegahan dan penegakan hukum lebih efektif,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tingginya partisipasi pemilih tidak selalu menunjukkan keberhasilan demokrasi. Bisa jadi, sebagian besar pemilih hadir ke TPS karena motif ekonomi, bukan kesadaran politik.

Baca Juga:  STIT Pringsewu Gelar Asesmen Lapangan Prodi S2 MPI

Ahmad menilai, perbedaan pemahaman politik uang antarlevel penyelenggara Pemilu dari provinsi hingga desa masih tinggi.

Karenanya, ia mendorong KPU dan Bawaslu untuk membangun kurikulum pendidikan politik nasional yang berbasis hasil penelitian.

“Tanpa pengetahuan yang utuh tentang politik uang, masyarakat sulit menolak praktik tersebut. Diperlukan pendidikan politik yang terstruktur dan berbasis riset,” jelasnya.

Ahmad menutup dengan pesan bahwa kualitas demokrasi Indonesia hanya bisa ditingkatkan jika penyelenggara Pemilu mau merefleksikan kinerja, menguatkan kapasitas riset, dan menghasilkan kebijakan berbasis bukti.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV
Hukum sebagai Penjaga Integritas Jurnalisme dan Penopang Demokrasi
Samsat Kota Agung Resmi Luncurkan QRIS, Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah
Proyek Rp 1,16 Miliar SMP Kubulangka Diduga Asal-asalan, Pejabat Diam dan Beri Komentar ‘Mantap’
HIPMI Syariah Lampung Audiensi ke Biro Perekonomian Provinsi Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025
BBWS Mesuji Sekampung Tegaskan Proyek Irigasi Palas Sesuai Aturan: Swakelola Tipe I, Bukan Proyek Kontraktual
TRIGA Lampung Menilai Kejati Lambat dalam Mengusut Tuntas Beberapa Kasus
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:51 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV

Minggu, 16 November 2025 - 15:33 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:57 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025

Senin, 10 November 2025 - 20:09 WIB

JMSI Lampung Dorong Silaturahmi Media dan TNI/Polri Jadi Agenda Rutin Kominfotik

Selasa, 4 November 2025 - 21:59 WIB

HIPMI Syariah Lampung dan OJK Jalin Sinergi Kembangkan Ekosistem Syariah

Selasa, 4 November 2025 - 16:42 WIB

Pelajar SMP Bandar Lampung Raih Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:23 WIB

HIPMI Lampung Gelar Mancakrida “Strength In” untuk Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Pengusaha Muda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, TP Sriwijaya Lampung Gelar FGD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x