Secara maraton 5 Hari, KPK Periksa 35 Saksi Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim 

Senin, 23 Juni 2025 - 03:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jawa Timur – Selama lima hari berturut-turut, 16–20 Juni 2025, namun pemeriksaan akan di lanjutkan besok senin 23-Juni 2025 untuk.sementara Beberapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa total 35 saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton, dimulai dari Senin hingga Jumat. Setiap harinya, KPK menghadirkan sejumlah nama dari berbagai latar belakang, termasuk pejabat daerah, anggota legislatif, ASN, hingga pihak swasta.

Pada Senin (16/6), KPK memanggil sembilan saksi. Di antaranya adalah pimpinan PT MGM, tiga pihak swasta berinisial AZ, FV, dan KR, serta Ketua Yayasan Harakah Annajah Surabaya.

Baca Juga:  Hermawan Dorong dan Apresiasi Wali Kota Bandar Lampung atas Pendirian SMA SIGER

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut diperiksa juga ASN Dinas PU Bina Marga Jatim, perwakilan BCA Finance Surabaya, dan dua legislator yakni M.H. Rofiq (DPRD Jatim) serta Basori (DPRD Nganjuk).

Selasa (17/6), kembali sembilan saksi diperiksa. Terdiri dari tiga pihak swasta (ALH, MA, SH), satu ibu rumah tangga (FSO), ASN dari PU Bina Marga, pimpinan dan karyawan Liek Motor, serta dua anggota DPRD, yakni Mohammad Nasih Aschal (Jatim) dan Mohamad Abu Cholifah (Tuban).

Baca Juga:  Panitia HPN SMSI 2026 Tinjau Lokasi Universitas Syech Nawawi Banten

Pemeriksaan berlanjut pada Rabu (18/6) dengan tujuh nama. Mereka adalah JIS, RMD, dan DC dari kalangan swasta, staf Sekretariat Dewan BW, ASN AF alias AJ, seorang ibu rumah tangga, dan anggota DPRD Sampang A. Firman Hamzah As

Pada Kamis (19/6), KPK memeriksa delapan saksi penting. Di antaranya Kepala BPKAD Jatim Sigit Panoentoen, Kabid Perbendaharaan Bagus Djulig Wijono, Ketua DPRD Jatim 2019–2024 Kusnadi, Sekretaris DPRD Jatim Mohammad Ali Kuncoro, serta anggota DPRD Sampang Amir Lubis.

Jumat (20/6), KPK memanggil dua tokoh sentral, yakni Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan AM, Sekretaris DPW PKB Jawa Timur.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan MCSP KPK RI Tahun 2026

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dari jumlah tersebut, empat orang adalah penerima suap .tiga di antaranya penyelenggara negara dan satu staf.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Dari jumlah itu, 15 orang berasal dari kalangan swasta dan dua sisanya adalah penyelenggara negara.

KPK menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam upaya mengungkap seluruh jaringan yang terlibat dalam skema penyaluran dana hibah bermasalah di Jawa Timur.

Berita Terkait

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Berita Terbaru

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x