Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PENGURUS Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Lampung, Jamal, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga etika dalam kehidupan demokrasi. Menurutnya, perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi dan seharusnya disikapi dengan argumentasi, data, serta dialog yang sehat, bukan dengan penghinaan ataupun pelabelan terhadap pihak yang menyampaikan kritik.

Jamal menilai belakangan ini ruang publik, khususnya di media sosial, semakin sering diwarnai narasi yang mengarah pada polarisasi. Ia menyoroti munculnya ajakan kepada pihak yang berbeda pendapat agar meninggalkan Indonesia, hingga penggunaan istilah bernada merendahkan terhadap jurnalis, wartawan, reporter, aktivis organisasi masyarakat sipil, akademisi, pengamat, maupun masyarakat yang menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan.

Baca Juga:  Tingkatkan Prestasi Renang, Sekdaprov Marindo Tekankan Pentingnya Skala Prioritas dan Kolaborasi Lintas Sektor

“Demokrasi yang sehat tidak hanya diukur dari kebebasan menyampaikan pendapat, tetapi juga dari bagaimana kita menghargai perbedaan pandangan. Kritik merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang harus dihormati,” kata Jamal dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/7/26).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut dia, kritik yang disampaikan masyarakat merupakan salah satu mekanisme kontrol dalam sistem demokrasi. Karena itu, keberadaan pers, organisasi masyarakat sipil, akademisi, hingga kelompok masyarakat lainnya memiliki peran penting dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan agar tetap berpihak pada kepentingan publik.

Jamal menegaskan bahwa setiap kritik yang dinilai tidak tepat seharusnya dijawab dengan penjelasan yang berbasis data dan fakta. Ia mengingatkan agar perbedaan pandangan tidak berkembang menjadi serangan terhadap identitas pribadi maupun penghinaan yang dapat memperburuk kualitas ruang publik.

Baca Juga:  STIT Pringsewu Gelar Asesmen Lapangan Prodi S2 MPI

“Apabila ada kritik yang dianggap keliru, bantahlah dengan fakta dan penjelasan yang objektif. Jangan sampai perbedaan pandangan berubah menjadi serangan terhadap identitas pribadi atau penghinaan yang memperkeruh suasana,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut, kata dia, harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan tetap menjunjung tinggi etika, saling menghormati, serta mengedepankan kedewasaan dalam menyampaikan maupun merespons pendapat.

Lebih lanjut, Jamal mengingatkan bahwa Indonesia dibangun di atas semangat persatuan dalam keberagaman. Oleh sebab itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki kebijakan dan tata kelola kehidupan berbangsa, bukan sebagai alasan untuk memperuncing perpecahan.

Baca Juga:  Wagub Jihan Nurlela Apresiasi DPRD Lampung atas Ditetapkannya 6 Perda, Salah Satunya tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Singkong

“Demokrasi akan semakin kuat apabila setiap perbedaan disikapi dengan kepala dingin, menghormati martabat sesama, dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan golongan,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Jamal mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang publik yang sehat dengan membangun budaya diskusi yang santun, terbuka, dan saling menghargai. Menurutnya, perbedaan pendapat seharusnya menjadi kekuatan untuk melahirkan solusi serta memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia.

Berita Terkait

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026
Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung
Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa
Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung
AMPL Desak Penuntasan Kasus Febrie Adriansyah
Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek
Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital
Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:31 WIB

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:34 WIB

Jamal: Perbedaan Pandangan Jangan Berujung Serangan Pribadi

Jumat, 24 Juli 2026 - 15:33 WIB

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:37 WIB

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Rabu, 22 Juli 2026 - 22:38 WIB

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:26 WIB

Oknum Pegawai BKPSDM Tanggamus Diduga Tipu PNS Janjikan Jabatan Kepsek

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:03 WIB

Literasi Keuangan Jadi Kunci Hadapi Era Digital

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:57 WIB

Sikap Firdaus BPBD Lampung Dinilai “Bak Sudah Kebal Hukum

Berita Terbaru

Berita

Sekda Marindo Buka Kejurda Padel Lampung 2026

Sabtu, 25 Jul 2026 - 21:31 WIB

Berita

Kawasan Industri Pangan Jadi Harapan Baru Lampung

Jumat, 24 Jul 2026 - 15:33 WIB

Bandar Lampung

Aspirasi Diabaikan, Gerbang Kejati Lampung Digembok Mahasiswa

Kamis, 23 Jul 2026 - 16:37 WIB

Berita

Akun Palsu Catut Nama Sekda Lampung

Rabu, 22 Jul 2026 - 22:38 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x