LSM Penjara Soroti Ketidaktertiban Anggaran di Pesawaran, Ungkap Kelemahan di Hampir Seluruh OPD

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – LSM PENJARA DPD Provinsi Lampung soroti Pemerintah Kabupaten Pesawaran terkait Laporan Hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP – BPK RI) Perwakilan Provinsi Lampung, yang mengungkap sederet dugaan ketidaktertiban dalam pengelolaan anggaran di hampir seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun anggaran 2024.

Ikbal Khomsi, S, M Sekretaris LSM Penjara Dpd Provinsi Lampung mengatakan, “Meski mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), laporan BPK justru mengungkap masalah sistemik dalam aspek perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah.

“Salah satu sorotan utama BPK adalah penganggaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai diduga tidak rasional. Dalam APBD 2024, Pemkab Pesawaran menganggarkan PAD sebesar Rp154,5 milyar lonjakan signifikan dari realisasi tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp 88 miliar, Nyatanya, realisasi PAD tahun 2024 hanya mencapai 57,22 persen dari target. Jelas Ikbal

Baca Juga:  LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tak hanya itu, belanja daerah pun tak terkontrol. Pemerintah tetap mengalokasikan belanja besar meski potensi penerimaan tak mencukupi. Alhasil, hingga akhir 2024, terdapat ketidakcukupan dana sebesar Rp.66,11 milyar untuk menutup kewajiban belanja, termasuk utang kepada BPJS Kesehatan dan tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

BPK juga menemukan indikasi kelebihan pembayaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar lebih dari Rp.1 milyar akibat kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada delapan paket pekerjaan jalan dan irigasi. Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan proyek fisik.

Baca Juga:  Dukungan Nyata bagi Pesantren untuk Menjaga Keberlanjutan Pendidikan

Masalah juga ditemukan pada penatausahaan aset tetap. Banyak aset yang sudah diserahkan kepada masyarakat tetapi tetap dicatat dalam neraca, membuat nilai aset tidak mencerminkan kondisi sebenarnya.

Di sektor retribusi, dugaan ketidaktertiban juga terjadi Di Pasar Baru Kedondong, sebagian besar retribusi diduga tidak disetorkan ke kas daerah dan justru diduga digunakan untuk keperluan pribadi dan operasional tanpa dasar hukum. Bahkan, ditemukan penyewaan ruang kantor pasar kepada pedagang tanpa regulasi, dan uang sewa sebesar Rp 4,5 juta diduga digunakan tanpa pelaporan resmi.

Total kekurangan setoran retribusi dan dugaan pungutan ilegal mencapai lebih dari Rp.60 juta, menandakan lemahnya pengawasan Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta minimnya integritas aparatur di lapangan.

Baca Juga:  Tingkatkan Sinergi, Polda Lampung Sambangi Kantor DPP For-WIN

“Menanggapi temuan tersebut, BPK merekomendasikan agar Bupati Pesawaran menertibkan sistem penganggaran dan pelaporan keuangan, serta memproses pengembalian dana yang dibayarkan secara tidak sah.

Ketidaktertiban ini, jika tidak segera dibenahi, berpotensi membuka celah korupsi dan merugikan keuangan daerah secara berulang. Kuat dugaan bahwa lemahnya pengawasan dan perencanaan merupakan akar dari membengkaknya utang, tidak tercapainya target PAD, dan lemahnya efektivitas belanja daerah.

Laporan BPK ini seharusnya menjadi peringatan keras bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pesawaran. Transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan keuangan yang tertib bukan hanya tuntutan administratif, tetapi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan pembangunan daerah,” pungkas Ikbal Khomsi

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27 WIB

Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:52 WIB

Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global

Berita Terbaru

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x