Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – Mirisss, Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pesawaran, Fahmi Fahlevi, tidak memberikan tanggapan. Bahkan, nomor WhatsApp awak media telah diblokir setelah sejumlah pertanyaan terkait proyek pembangunan Koperasi Merah Putih di Desa Sukajaya Pedada, Kecamatan Punduh Pidada.

Selain menghubungi Fahmi Fahlevi, Ketua GPN Lampung juga telah meminta klarifikasi kepada pihak PLN Punduh Pidada terkait dugaan pemakaian atau penyambungan listrik tanpa prosedur resmi pada proyek tersebut. Namun hingga Sabtu (13/6/2026) sore, belum ada jawaban maupun keterangan resmi yang diberikan.

Ketua GPN Lampung, Bung Chan, menilai dugaan penggunaan tenaga listrik tanpa hak tidak boleh dianggap sepele. Menurutnya, persoalan tersebut harus ditelusuri secara objektif berdasarkan fakta dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Pria Asal Mataram Baru Ditangkap Polres Lampung Timur, Jual Satwa Liar yang Dilindungi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penggunaan tenaga listrik tanpa prosedur dan tanpa hak merupakan perbuatan yang telah diatur dalam Undang-Undang Ketenagalistrikan. Jika terbukti, tentu ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan,” ujar Bung Chan.

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin berspekulasi. Namun, setiap informasi yang berkembang di masyarakat perlu ditindaklanjuti oleh instansi berwenang guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

GPN Lampung juga menyoroti informasi dari seorang narasumber yang mengaku mengetahui aktivitas proyek tersebut. Narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut proyek Koperasi Merah Putih itu diduga berkaitan dengan seorang anggota DPRD Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga:  Polres Lampung Barat Laksanakan Ziarah dan Tabur Bunga ke Taman Makam Pahlawan dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79

Informasi tersebut, menurut Bung Chan, harus diverifikasi secara menyeluruh oleh aparat penegak hukum maupun lembaga pengawas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran di tengah masyarakat.

“Setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta dan bukti yang sah. Karena itu kami meminta pihak terkait melakukan pemeriksaan secara transparan,” katanya.

Bung Chan menjelaskan bahwa anggota DPRD memiliki fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Oleh karena itu, anggota dewan tidak diperbolehkan terlibat langsung sebagai pelaksana ataupun kontraktor proyek pemerintah yang berkaitan dengan kewenangan jabatannya.

Baca Juga:  Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

“Aturannya sudah jelas. Anggota DPRD tidak boleh merangkap sebagai pelaksana proyek pemerintah yang berhubungan dengan kewenangan dan fungsi jabatannya,” tegasnya.

Menurut dia, persoalan ini menyangkut aspek kepatuhan hukum, potensi kerugian negara, serta keselamatan kerja apabila benar terjadi penggunaan tenaga listrik tanpa prosedur yang sah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Punduh Pidada maupun Fahmi Fahlevi belum memberikan tanggapan resmi atas konfirmasi yang telah disampaikan

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir
Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat
Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:02 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Berita Terbaru

Berita

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:45 WIB

Home

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Jul 2026 - 03:02 WIB

Bandar Lampung

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Minggu, 12 Jul 2026 - 02:40 WIB

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x