LA-LGBT Sampaikan Aspirasi Masyarakat ke Komisi V DPRD Lampung

Senin, 11 Agustus 2025 - 08:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Masyarakat Lampung Anti LGBT (LA-LGBT) resmi menyerahkan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Lampung tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku LGBT kepada DPRD Provinsi Lampung melalui Komisi V Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Senin (11/8/25).

Rombongan dipimpin langsung oleh Koordinator Bidang Hukum LA-LGBT, Misbahul Anam, M.H., disertai sejumlah tokoh ormas, ulama, dan aktivis. Penyerahan naskah ini disertai tanda tangan dukungan dari berbagai organisasi, sebagai bentuk legitimasi publik terhadap inisiatif tersebut.

Baca Juga:  Danrem 043/Gatam Pimpin Sidang Pantukhirda Catar Akademi TNI TA 2025

Menurut Misbahul Anam, penyusunan naskah akademik ini dilakukan dengan terlebih dahulu menyerap aspirasi, pendapat, masukan, serta fakta lapangan dari para alim ulama, cendekiawan, dan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Naskah ini adalah manifestasi dari kegelisahan bersama masyarakat Lampung. Kami berharap instrumen hukum yang lahir nantinya benar-benar menjadi payung hukum untuk pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT,” ujarnya.

Misbahul menegaskan bahwa LA-LGBT siap terlibat secara berkesinambungan sejak proses pembahasan hingga pelaksanaan Perda, guna memastikan substansi dan penafsiran pasal-pasal tetap sesuai tujuan awal. Naskah akademik ini memuat materi tentang pencegahan dan penanggulangan, yang diharapkan menjadi landasan kuat dalam penyusunan Perda.

Baca Juga:  Menteri Kebudayaan Resmikan Revitalisasi Pugung Raharjo dan Buka Pameran Kriya

Habib Umar Assegaf, salah satu tokoh penggerak, menyampaikan bahwa progres gerakan LA-LGBT semakin terlihat, mulai dari patronasi atau dukungan para tokoh agama, masyarakat, ormas, hingga audiensi dengan Kapolda Lampung.

“Harapannya, Perda Anti LGBT bisa segera disahkan,” tegasnya.

Dari sisi masukan teknis, Haji Syukri dari bidang hukum dan advokasi mengusulkan agar pihak kepolisian juga diundang dalam uji publik, sehingga tercapai kesepahaman dan kejelasan dalam pembahasan pasal-pasal pencegahan dan penanggulangan perilaku LGBT.

Baca Juga:  Bandar Lampung Tegas Lawan LGBT: ABR Indonesia Dukung Penuh Kebijakan Wali Kota

Sementara itu, Ustaz Syukron yang mewakili DPRD Provinsi Lampung, menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi bagian dari upaya sinergi semua pihak.

“Pembuatan Perda tentu ada prosedur dan tahapannya. DPRD siap mendukung dan membersamai proses ini. Kita tidak membenci orangnya, tetapi membenci perbuatannya,” ungkapnya.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x