Triga Lampung Beri Sejumlah PR untuk Presiden Prabowo

Senin, 27 Oktober 2025 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM Menjelang kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Provinsi Lampung pada 29 Oktober mendatang, Aliansi Triga Lampung menyiapkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) bagi kepala negara. Isu yang menjadi sorotan utama adalah persoalan agraria yang dianggap belum tuntas, khususnya terkait keberadaan PT Sugar Group Companies (SGC).

Ketua DPP Aliansi Komando Aksi Rakyat (Akar) Lampung, Indra Musta’in, bersama Ketua Aliansi Kramat dan Pematank, mengatakan konflik agraria antara perusahaan dan masyarakat di berbagai wilayah Lampung sudah berlangsung lama dan perlu perhatian langsung dari Presiden.

“Bapak Presiden diharapkan dapat mengevaluasi kinerja jajarannya di kementerian terkait untuk segera menuntaskan konflik yang terjadi,” ujar Indra Musta’in saat ditemui di kantornya, Senin (27/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indra mengungkapkan, salah satu konflik utama adalah persoalan lahan yang dikelola PT SGC. Berdasarkan pernyataan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada 8 September 2025, lahan yang dikuasai SGC disebut merupakan aset Kementerian Pertahanan sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2022.

Baca Juga:  Perkuat Sinergi, LP3H GP Ansor Lampung Gelar Rapat Koordinasi se-Provinsi

Lahan tersebut, menurut LHP BPK, seharusnya menjadi aset negara namun selama ini tidak tercatat sebagai pendapatan negara, dengan estimasi kerugian mencapai Rp9,3 triliun.

“PT SGC selain mengelola lahan milik TNI AU juga telah mencaplok lahan masyarakat adat hingga menimbulkan konflik. Kami minta hasil RDPU Komisi II DPR RI bersama Triga Lampung pada 15 Juli 2025 segera ditindaklanjuti dengan ukur ulang HGU PT SGC,” tegas Indra.

Sudirman dewa Ketua Keramat memaparkan lebih rinci, Indikasi skandal dalam proses perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) pada tahun 2017 dinilai semakin terang setelah Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memaparkan data di hadapan Komisi II DPR RI.

Dalam rapat tersebut, disebutkan bahwa sebagian lahan yang dikelola SGC merupakan aset negara di bawah Kementerian Pertahanan, sebagaimana tercatat dalam LHP BPK RI tahun 2015, 2019, dan 2022. Fakta ini memperkuat dugaan adanya pelanggaran administratif dan persekongkolan antara pejabat daerah maupun pusat dalam proses perpanjangan izin HGU.

Baca Juga:  Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Triga Lampung menilai dugaan maladministrasi itu bisa mengarah pada pemalsuan dokumen dan pelanggaran hukum berat, terutama karena masyarakat adat tidak dilibatkan dalam proses pengajuan perpanjangan. Aliansi tersebut mendesak Presiden Prabowo untuk memerintahkan audit nasional terhadap seluruh lahan HGU PT SGC serta menyerahkan penanganannya ke Kejaksaan Agung dan KPK.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan tidak ada lagi praktik penyalahgunaan aset negara yang merugikan keuangan publik dan memperlemah kedaulatan agraria di Lampung.

“Jika benar tanah HGU merupakan aset TNI AU, maka perpanjangan HGU tersebut cacat hukum. Presiden harus menugaskan Jaksa Agung untuk membongkar skandal yang melibatkan pejabat daerah maupun pusat di masa lalu,” Jelas Sudirman Dewa.

Senada dengan itu,Ketua Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank) Romli menyoroti persoalan agraria lain di Kabupaten Way Kanan. Ia menuding adanya pengalihan dan penguasaan lahan Inhutani V kepada pihak ketiga yang diduga menyalahi aturan Kementerian Kehutanan.

Baca Juga:  Kehadiran Jokowi Warnai Konsolidasi PSI di Pesawaran

“Presiden Prabowo perlu mengevaluasi total kinerja Inhutani V di Lampung. Lahan-lahan yang diserahkan kepada pihak ketiga jelas melanggar aturan, bahkan diduga melibatkan mantan kepala daerah di Way Kanan,” ujarnya.

Romli menyebut, meski kasus tersebut sudah beberapa kali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Lampung, belum ada langkah hukum yang tegas. Ia meminta Presiden untuk memerintahkan audit menyeluruh terhadap seluruh lahan register yang dikuasai Inhutani V agar tidak terjadi permainan di balik layar.

Triga Lampung mendesak Presiden untuk memberikan instruksi langsung kepada aparat penegak hukum agar menindaklanjuti seluruh dugaan pelanggaran agraria di Lampung.

“Presiden harus memerintahkan jajaran mulai dari Kapolda, Kajati, hingga KPK dan Kejagung untuk memeriksa persoalan agraria di Lampung sampai tuntas,” Tutup Indra Yang diamini Rekan lainnya.

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif
Belanja Tak Terduga BPBD Kota Bandar Lampung Disorot 
Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:07 WIB

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:50 WIB

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:46 WIB

Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:19 WIB

Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:28 WIB

Fatihunnajah Dinilai Hindari Substansi Konfirmasi

Berita Terbaru

Berita

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:07 WIB

Berita

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 12:44 WIB

Berita

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 11:50 WIB

Berita

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Senin, 20 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x