Banyak Kepala Sekolah Berstatus Plt, Disdikbud Lampung Janji Percepat Pengangkatan Definitif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, jelasankan terkait sorotan publik mengenai masih banyaknya kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di Lampung yang berstatus Pelaksana Tugas (Plt).

Menurut Thomas Amirico, kondisi tersebut terjadi karena proses pengangkatan kepala sekolah definitif harus melalui tahapan administrasi serta mekanisme yang telah ditetapkan sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, usulan pengangkatan kepala sekolah definitif sedang dalam proses penyelesaian dan menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.

“Kami berharap proses pengangkatan kepala sekolah definitif dapat segera selesai sehingga sekolah-sekolah yang saat ini dipimpin oleh Plt segera memiliki kepala sekolah definitif,” ujar Thomas Amirico, Rabu (10/6/2026).

Baca Juga:  Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Thomas menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk mempercepat seluruh tahapan yang diperlukan dalam pengisian jabatan kepala sekolah definitif.

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen memastikan proses tersebut berjalan sesuai regulasi agar menghasilkan pemimpin sekolah yang mampu meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan.

“Seluruh tahapan sedang kami dorong agar dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.

Meski sejumlah sekolah masih dipimpin oleh Plt, Thomas menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak mengganggu jalannya proses pendidikan di sekolah.

Ia menyebut para Plt kepala sekolah tetap menjalankan tugas manajerial dan kepemimpinan sekolah secara optimal, termasuk mengawasi pelaksanaan program pendidikan serta menjaga kualitas layanan kepada peserta didik.

Baca Juga:  Aktivis Lampung Desak Kejagung Tangkap Kejati Lampung dan Arinal Djunaidi: “Hukum Jangan Tunduk pada Kekuasaan”

“Kami memastikan seluruh proses pendidikan tetap berjalan dengan baik. Para Plt kepala sekolah tetap memiliki tanggung jawab menjalankan program sekolah, menjaga kualitas layanan pendidikan, dan memastikan kegiatan belajar mengajar berlangsung optimal,” tegasnya.

Thomas menambahkan, pengisian jabatan kepala sekolah definitif merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pendidikan di Provinsi Lampung.

Selain meningkatkan efektivitas manajemen sekolah, keberadaan kepala sekolah definitif juga diharapkan mampu memberikan kepastian kepemimpinan serta mempercepat pencapaian program pendidikan di tingkat satuan pendidikan.

Ia juga meminta masyarakat tidak perlu khawatir karena Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya mempercepat proses yang sedang berjalan.

Baca Juga:  Thomas Amirico: Tahun Ajaran Baru 2025/2026 jika ada Temuan Pungli Uang Komite, Laporkan Kesini

“Kami memahami harapan masyarakat agar seluruh sekolah dipimpin oleh kepala sekolah definitif. Karena itu prosesnya sedang kami dorong dan mudah-mudahan dalam waktu dekat dapat terealisasi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sejumlah kalangan menyoroti masih tingginya jumlah kepala SMA, SMK, dan SLB negeri di Lampung yang berstatus Plt. Sorotan tersebut muncul melalui artikel opini yang mendorong pemerintah daerah segera melakukan pengangkatan kepala sekolah definitif guna meningkatkan kepastian kepemimpinan dan efektivitas pengelolaan sekolah.

Menanggapi hal itu, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menegaskan bahwa proses pengangkatan kepala sekolah definitif sedang berjalan dan menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah daerah.

Berita Terkait

GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 
Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal
Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam
LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik
Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam
Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar
Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 09:27 WIB

GPN Lampung soroti Dugaan Penyimpangan Dana BOS Rp640 Juta, di SMAN 1 Gulip 

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:33 WIB

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01 WIB

Awak Media diblokir? Anggota DPRD Pesawaran Fahmi Fahlevi bahkan PLN Punduh Pidada Memilih Bungkam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:22 WIB

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:11 WIB

Surat Edaran Disdik Lampung 2026, Sekolah Tak Boleh Paksa Orang Tua Beli Seragam

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:39 WIB

Mantan Kepala Disdik Bandar Lampung Miliki Harta Rp41,2 Miliar, Dinilai Tak Wajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Berita Terbaru

Opini

Uang Rakyat, Sekolah Gratis, Oknum Nakal

Sabtu, 13 Jun 2026 - 18:33 WIB

Berita

LHKPN Devi Arminanto Picu Pertanyaan Publik

Sabtu, 13 Jun 2026 - 16:22 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x