Pelantikan Pejabat Pemprov Lampung,  Perkuat Sistem Merit dan Pelayanan Publik

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan atas nama Gubernur Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (24/2/2026).

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/592/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. Selain itu, terdapat pula SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/513/VI.04/2026 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator.

Dalam keputusan tersebut, Gubernur Lampung menetapkan Mohammad Zimi Skil, S.E., M.M. sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Lampung. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri pada Disperindag Provinsi Lampung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Akan Lanjutkan Aksi ke Komisi III DPR RI Terkait Dugaan Penanganan Narkotika

Sementara itu, Hayudian Utomo, S.Sos., M.M. ditetapkan sebagai Kepala Bidang Ketransmigrasian pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, dan Transmigrasi Provinsi Lampung. Ia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Kerja Sama, Pengawasan, dan Pembangunan Sumber Daya Industri pada Disperindag Provinsi Lampung.

Dalam sambutan tertulis Gubernur yang dibacakan Sekda Marindo Kurniawan, ditegaskan bahwa pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik merupakan hasil seleksi terbuka yang dilaksanakan secara transparan, objektif, dan kompetitif selama dua bulan. Proses tersebut telah mendapatkan persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Pelantikan ini adalah proses dari seleksi terbuka yang dilakukan selama dua bulan terakhir dan sudah menjadi keharusan untuk dilantik setelah rentang waktu yang telah ditentukan oleh persetujuan teknis BKN,” ujar Sekda Marindo membacakan sambutan Gubernur.

Baca Juga:  Evaluasi Kemendagri: Lampung Masuk Kategori Fiskal Kuat, Realisasi Belanja APBD 2025 Melampaui Rata-Rata Nasional

Ia menegaskan, pejabat yang dilantik merupakan satu dari tiga nama terbaik hasil seleksi terbuka. Hal ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menegakkan sistem merit bagi aparatur sipil negara (ASN).

“Pemerintah Provinsi Lampung menempatkan kualifikasi, kompetensi, dan rekam jejak kinerja ASN sebagai pertimbangan utama dalam pengisian jabatan,” ucapnya.

Secara khusus, Gubernur juga menyoroti peran strategis Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. Disperindag dinilai memiliki tanggung jawab dalam meningkatkan daya saing industri, memperluas akses pasar, serta menjaga stabilitas perdagangan.

Oleh karenanya, Pejabat yang baru dilantik diminta mendorong hilirisasi industri, digitalisasi perdagangan, serta kelancaran distribusi barang. Selain itu, kerja sama perdagangan antarprovinsi juga perlu diperkuat guna memperluas pasar produk Lampung.

Baca Juga:  Sekda Provinsi Lampung Lantik 15 Pejabat Administrator

Pelantikan ini juga dikaitkan dengan visi pembangunan Provinsi Lampung, yakni “Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut, menurut gubernur, menuntut kerja keras, kolaborasi, inovasi, dan integritas seluruh jajaran pemerintah daerah.

Menuju Indonesia Emas 2045, Pemprov Lampung menargetkan penguatan struktur ekonomi yang inklusif, peningkatan daya saing industri dan perdagangan, serta pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Gubernur menekankan tiga hal kepada pejabat yang dilantik, yakni bekerja dengan integritas dan loyalitas, membangun sinergi lintas perangkat daerah, serta mendorong inovasi dan pemanfaatan teknologi dalam tata kelola pemerintahan.

“Laksanakan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Tantangan pembangunan tidak bisa diselesaikan secara sektoral, tetapi harus melalui kolaborasi,” demikian pesan Gubernur dalam sambutan tertulisnya. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk
Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x