Konsolidasi Akbar LSM, Ormas, dan Media Tegakkan Keadilan Hukum di Lampung

Senin, 22 September 2025 - 16:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Akarpost.com Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), dan perwakilan Media menggelar Konsolidasi Akbar di Klasika, Bandar Lampung, Senin (22/9/2025). Agenda ini digelar untuk memperkuat solidaritas dan kekompakan dalam menyikapi proses hukum yang tengah dihadapi salah satu lembaga di Polda Lampung.

Acara tersebut tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga forum strategis untuk menyerap aspirasi, membangun komunikasi, serta merumuskan kerjasama antarlembaga. Seluruh elemen yang hadir sepakat mencari solusi kolektif dalam merespons dinamika yang berkembang.

Baca Juga:  RUBIK-GEMBOK Ungkap Dugaan Korupsi Ratusan Juta Rupiah di Dua Instansi Pemkab Mesuji- Aliansi

Dalam forum ini, peserta konsolidasi menyampaikan sejumlah poin tuntutan yang disepakati bersama, yaitu:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Hentikan kriminalisasi terhadap LSM, Ormas, dan Media.

2. Hentikan kriminalisasi terhadap fungsi sosial kontrol.

3. Hentikan kriminalisasi terhadap Media.

Baca Juga:  Proyek Rp 1,16 Miliar SMP Kubulangka Diduga Asal-asalan, Pejabat Diam dan Beri Komentar 'Mantap'

4. Bebaskan pihak dari LSM & Media yang dikriminalisasi.

5. Tegakkan hukum seadil-adilnya.

Perwakilan lembaga yang hadir menegaskan pentingnya solidaritas.

“Kami sepakat untuk bergerak bersama, mendukung proses hukum yang adil, dan mengedepankan semangat kebersamaan dalam menyelesaikan persoalan,” ujar salah satu perwakilan.

Forum ini juga menjadi ruang untuk menekankan pentingnya asas praduga tak bersalah. “Kami ingin masyarakat melihat bahwa kami kompak dan mampu menyelesaikan segala tantangan dengan bijaksana,” tambah perwakilan lainnya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Hadiri Kejuaraan Tinju Amatir Polresta Bandar Lampung

Selain itu, sejumlah Ormas dan Laskar yang hadir juga menyerukan agar Aparat Penegak Hukum (APH) bersikap profesional, adil, dan tidak diskriminatif dalam menangani kasus hukum.

Kegiatan ini ditutup dengan komitmen bersama untuk menjaga komunikasi, memperkuat solidaritas, serta mendukung proses hukum yang transparan dan berkeadilan bagi semua pihak. (red)

Berita Terkait

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit
Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur
Tag :
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27 WIB

Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:52 WIB

Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global

Berita Terbaru

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x