Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus OTT Suap Rekrutmen Perangkat Desa

Rabu, 25 Juni 2025 - 02:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidoarjo, Jatim – Praktik suap dalam proses seleksi perangkat desa di Kabupaten Sidoarjo akhirnya terbongkar. Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo mengungkap dugaan korupsi yang melibatkan dua kepala desa aktif dan satu mantan kepala desa, dengan barang bukti uang tunai dan saldo rekening mencapai lebih dari Rp 1,1 miliar.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing menjelaskan dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo, Senin (23/6/2025), bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan praktik pengaturan kelulusan dalam seleksi perangkat desa di wilayah Kecamatan Tulangan.

“Unit Tipidkor Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan berupa pertemuan tertutup di sebuah restoran cepat saji di kawasan Gedangan. Dari hasil pengintaian, tim kami berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT),” ungkap Kombes Tobing.

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Terungkap, Ternyata Calon Suami Korban

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni: MAS (40), Kepala Desa Sudimoro, Kecamatan Tulangan; S (54), Kepala Desa Medalem, Kecamatan Tulangan; SY (55), mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Buduran.

Ketiganya diamankan usai menggelar pertemuan yang diduga membahas pengaturan kelulusan seleksi perangkat desa di salah satu rumah makan kawasan Puri Surya Jaya, pada Selasa dini hari (27/5/2025), sekitar pukul 01.30 WIB. Diketahui seleksi perangkat desa tersebut dilaksanakan pada hari yang sama oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Gubernur Rahmat Mirzani Djausal Dampingi Menteri Pertahanan RI

Petugas yang melakukan penyergapan menghentikan kendaraan yang ditumpangi MAS dan S di kawasan Tebel, Gedangan. Dari mobil tersebut, ditemukan uang tunai sebesar Rp 185 juta yang disimpan dalam kantong plastik kresek di kursi depan.

“Dari hasil pengembangan penyidikan, kami berhasil menyita uang senilai total Rp 1,1 miliar dari berbagai rekening milik para tersangka,” kata Tobing.

Adapun rincian barang bukti yang berhasil diamankan: Rp 185 juta dalam bentuk tunai dari mobil tersangka; Rp 230 juta dari rekening BCA atas nama MAS; Rp 80 juta dari rekening BRI atas nama MAS; Rp 604,83 juta dari rekening atas nama SY dan rekening perusahaan milik SY.

Baca Juga:  Ketua SMSI Lampung Desak Polisi Tetapkan Tersangka Penganiayaan di Bandar Lampung

Dalam pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka meminta uang kepada para peserta seleksi perangkat desa, dengan kisaran antara Rp 120 juta hingga Rp 170 juta per orang, sebagai imbalan agar peserta dinyatakan lulus dalam proses seleksi.

“Proses hukum akan terus kami lanjutkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dan memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegas Kapolresta.

Kasus ini menambah catatan hitam dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam proses rekrutmen perangkat desa yang seharusnya berlangsung secara transparan dan profesional.

Berita Terkait

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas
Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang
Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar
GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen
Pemkab Pringsewu Mulai Cairkan THR ASN dan PPPK 2026, Total Anggaran Rp29,2 Miliar
Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara
Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027
LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:26 WIB

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Gubernur Lampung Apresiasi Program Prabowo Rp839 Miliar untuk Konservasi Way Kambas

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:49 WIB

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:03 WIB

Musrenbang Pesawaran 2026, Pemprov Lampung Alokasikan Anggaran Infrastruktur hingga Puluhan Miliar

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:53 WIB

GPN Lampung Soroti Kenaikan LHKPN Kadis PSDA Budhi Darmawan Capai 37,15 Persen

Jumat, 13 Maret 2026 - 15:18 WIB

Kejari Pringsewu dan BPKAD Teken MoU Perdata dan Tata Usaha Negara

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:56 WIB

Gubernur Lampung Buka Musrenbang RKPD Pringsewu 2027

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Berita Terbaru

Lampung

Pungutan uang komite tiap bulan SDN 1 fajarisuk

Senin, 16 Mar 2026 - 19:26 WIB

Bandar Lampung

Dugaan Pemerasan RSUDAM, Saksi Sebut Terdakwa Tak Pernah Minta Uang

Sabtu, 14 Mar 2026 - 15:49 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x