Tiga LSM Lampung Demo di Jakarta, Desak Kejagung dan KPK Usut Dugaan Skandal SGC dan Dana CSR BI

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Tiga organisasi masyarakat sipil asal Lampung, yakni Aliansi Komamdo Aksi Rakyat (Akar), Koalisi Rakyat Madani (Kramat), dan Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (Pematank), menggelar aksi unjuk rasa serentak di dua lokasi strategis di Jakarta, Rabu (11/6/2025): Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Aksi tersebut membawa dua isu besar, dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies (SGC) dan skandal korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Desak Kejagung Usut Dugaan Kejahatan Korporasi SGC

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di depan Kejagung RI, massa menuntut penegakan hukum atas dugaan pelanggaran serius oleh SGC, antara lain, Suap kepada pejabat Mahkamah Agung, Penyerobotan lahan masyarakat adat, Ketimpangan Hak Guna Usaha (HGU) dan pengemplangan pajak.

Koordinator aksi menyebut dugaan suap sebesar Rp70 miliar kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar, sebagai bentuk mafia peradilan. Dalam kasus ini, juga ditemukan dugaan aliran dana sebesar Rp915 miliar serta 51 kg emas, yang ditengarai sebagai bagian dari “pelunasan perkara” SGC.

Selain itu, massa menyoroti luas lahan HGU SGC yang tidak transparan dan bervariasi antara 62.000 hingga 124.092 hektare, termasuk dugaan penyusupan kawasan adat Buay Aji dan lahan konservasi ke dalam wilayah konsesi SGC tanpa dasar hukum sah.

Baca Juga:  ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

“Kami menuntut agar Kejagung segera menetapkan petinggi SGC, termasuk Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, sebagai tersangka. Kami juga mendesak penyitaan aset terkait,” tegas Indra Musta’in, Ketua LSM Akar Lampung.

Pada saat yang sama, Ketua LSM Pematank, Suhadi Romli menilai bahwa dugaan kejahatan korporasi oleh Sugar Group Companies sudah sangat keterlaluan dan tidak boleh dibiarkan.

Penyerobotan lahan adat, pengemplangan pajak, hingga dugaan suap kepada pejabat tinggi MA menunjukkan bahwa sistem hukum kita sedang diacak-acak oleh kekuatan modal.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk bertindak tegas, tanpa pandang bulu. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Penetapan tersangka terhadap para petinggi SGC adalah langkah awal yang sangat penting untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” kata Romli.

Dalam aksi tersebut, perwakilan aliansi juga menyerahkan laporan resmi pengaduan dugaan kejahatan korporasi kepada pihak Kejaksaan Agung RI dan meminta Kantor PT. SGC di lampung untuk di gledah.

Baca Juga:  Permala Jakarta ingatkan Jangan Terprovokasi dan Fokus pada tujuan Awal kepentingan Rakyat

Laporan tersebut diterima langsung oleh bagian pengaduan bidang Humas Kejaksaan Agung, yang menyatakan bahwa pengaduan dan permintaan penggeladahan akan segera ditindaklanjuti.

KPK Didesak Tetapkan Tersangka Korupsi Dana CSR BI

Secara bersamaan, massa juga menggelar aksi di depan kantor KPK, menuntut transparansi dan percepatan pengusutan dugaan korupsi dana CSR Bank Indonesia senilai Rp1,6 triliun.

Dana yang semestinya dialokasikan untuk beasiswa dan pemberdayaan UMKM ini, menurut aliansi, justru disalurkan ke yayasan fiktif dan digunakan untuk keperluan logistik kampanye oleh sejumlah politisi.

“Sudah hampir setahun sejak penggeledahan dilakukan, tapi belum ada satu pun tersangka. Ini mencurigakan dan mencederai integritas KPK,” kritik Indra.

Tiga anggota DPR RI dari Dapil Lampung Ela Siti Nuryamah (PKB), Marwan Cik Asan (Demokrat), dan Ahmad Junaidi Auly (PKS) disebut dalam orasi sebagai pihak yang harus diperiksa karena diduga kuat ikut menikmati dana CSR untuk kepentingan pribadi dan kampanye.

Aliansi menyebut sejumlah modus, seperti Pengadaan ambulans untuk kampanye, Pembelian alat percetakan logistik pemilu, Penyaluran bantuan UMKM fiktif atau tidak tepat sasaran.

Baca Juga:  Simposium SMSI Tegaskan Pilkada Melalui DPRD sebagai Alternatif Demokrasi

Aksi di kedua lokasi diwarnai dengan spanduk, poster, serta seruan moral yang menolak pembiaran terhadap korupsi dan kejahatan korporasi.

“SGC bukan raja yang kebal hukum, dan koruptor bukan wakil rakyat. Kami akan terus berjuang sampai keadilan ditegakkan!” seru Indra lantang di hadapan massa.

Ultimatum dan Seruan Aksi Lanjutan Aliansi memberikan tenggat waktu 14 hari kepada KPK untuk menetapkan tersangka. Jika tidak, mereka mengancam akan kembali turun ke jalan, mengepung kantor KPK dan memobilisasi aksi serentak di berbagai wilayah, termasuk di Provinsi Lampung.

“KPK harus menjawab pertanyaan publik dengan tindakan nyata. Dana CSR Bank Indonesia yang bernilai triliunan rupiah bukan untuk dijadikan ‘celengan politik’ menjelang pemilu,” ucap ketua Kramat Sudirman dewa.

“Kami mendesak KPK menetapkan tersangka dalam waktu 14 hari. Jika tidak, kami akan melakukan aksi lanjutan di Lampung dan Jakarta secara serentak. Korupsi ini tidak boleh dibungkam dengan politik kompromi,” tandas Sudirman. (red-Ido)

Berita Terkait

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota
SMSI Siap Dukung Publikasi Program Desa Bersama ABPEDNAS
Pemerintah Pangkas Anggaran K/L 2026, Program MBG dan Koperasi Desa Merah Putih Dipastikan Aman
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
PERADI Hadir Bukan Sebagai Tandingan Tetapi Menjawab Tantangan Nyata Dunia Hukum Indonesia
FORMMASI Tuntut Pemutusan Kontrak PT Brantas Abipraya di Proyek Irigasi BBWS Mesuji Sekampung
LSM TRINUSA DESAK PENYELESAIAN KASUS DUGANAN PELANGGARAN PT. GAPURA ANGKASA & PT. GHM
Presiden Prabowo Siap Hadir di HPN 2026, Menteri Fadli Zon Akan Letakkan Batu Pertama Museum Siber di Banten
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:43 WIB

Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Selasa, 9 Juni 2026 - 03:27 WIB

Eko Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua SMSI Lampung Timur

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:52 WIB

Wisuda Perdana Universitas Indonesia Mandiri Tahun 2026: Menguatkan Integritas, Inovasi, dan Kolaborasi dalam Era Global

Berita Terbaru

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

Berita

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Jun 2026 - 15:31 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x