Gerakan Santri Nusantara Lampung Laporkan Dugaan Penistaan Agama ke Polda Lampung

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Senin (12/1/2026) — Gerakan Santri Nusantara (GSN) Lampung secara resmi melaporkan dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan oleh komika Pandji Pragiwaksono ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung.

Pelaporan ini berkaitan dengan pernyataan, gestur, serta materi yang disampaikan Pandji Pragiwaksono dalam acara MENS REA, yang dinilai telah memperolok, merendahkan, dan menyinggung ibadah salat.

Materi tersebut diketahui telah beredar luas di ruang publik, baik melalui media sosial maupun berbagai platform digital lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan Gerakan Santri Nusantara Lampung, Yoksa Ardinata, menyampaikan bahwa ibadah salat merupakan ajaran pokok dan ritual wajib yang memiliki kedudukan sakral bagi umat Islam. Oleh karena itu, segala bentuk narasi atau candaan yang dinilai merendahkan ibadah tersebut dianggap tidak pantas disampaikan kepada publik dalam konteks hiburan.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Disdik Pesawaran 2021–2025 Dilaporkan ke Kejari

“Materi tersebut dipersepsikan oleh banyak pihak sebagai ofensif dan melukai perasaan keagamaan umat Islam. Kebebasan berekspresi harus tetap dibatasi oleh etika, moral, serta penghormatan terhadap keyakinan agama lain,” ujar Yoksa dalam keterangannya.

GSN Lampung menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara yang menjunjung tinggi toleransi dan kerukunan antarumat beragama memiliki landasan hukum yang jelas terkait dugaan penistaan agama. Pihaknya menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama serta Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), apabila disebarluaskan melalui media elektronik.

Baca Juga:  Tak Kapok! Residivis Narkoba Ini Tertangkap Lagi Saat Bawa 15 Paket Sabu

Selain melaporkan secara resmi kepada aparat penegak hukum, Gerakan Santri Nusantara Lampung juga melayangkan somasi kepada Pandji Pragiwaksono. Dalam somasi tersebut, GSN Lampung menuntut agar yang bersangkutan menyampaikan permohonan maaf secara terbuka dan tulus kepada umat Islam, menghapus atau menghentikan peredaran konten yang dinilai bermuatan dugaan penistaan agama, serta tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Siapkan Strategi Konsolidasi Harga Pengadaan Barang Tahun Anggaran 2026

GSN Lampung menyatakan akan mempertimbangkan langkah hukum lanjutan apabila dalam waktu tujuh hari sejak somasi diterima tidak terdapat itikad baik dari pihak terlapor.

Menurut GSN Lampung, langkah pelaporan ini merupakan bentuk upaya hukum persuasif dan konstitusional, sekaligus komitmen untuk menjaga keharmonisan kehidupan beragama, nilai keberagaman, serta semangat saling menghormati di tengah masyarakat Indonesia.”

Berita Terkait

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir
Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal
Prof Harris Arthur Hedar Dorong PFII Jadi Penggerak Ekonomi Indonesia
Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger
Aksi di Kejati Berakhir Memanas
Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat
Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan
Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 18:45 WIB

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Juli 2026 - 03:02 WIB

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:25 WIB

Laskar Lampung Desak Pansus Usut Polemik SMA Siger

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:58 WIB

Aksi di Kejati Berakhir Memanas

Jumat, 10 Juli 2026 - 16:52 WIB

Wagub Jihan Tinjau Calon Siswa Sekolah Rakyat

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:50 WIB

Ketum ABR Desak Dugaan Kasus yang Menyeret Jampidsus Diusut Transparan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:56 WIB

Lampung Pacu Jalan BNS, Rp45 Miliar untuk Sentra Pangan

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:44 WIB

Lampung Bangun Ekosistem Investasi Berbasis Hilirisasi

Berita Terbaru

Berita

Dugaan Mafia Tanah Ancam Hutan Mangrove Rokan Hilir

Minggu, 12 Jul 2026 - 18:45 WIB

Home

Fondasi Kemajuan Lampung Ada pada Disiplin Fiskal

Minggu, 12 Jul 2026 - 03:02 WIB

Bandar Lampung

Ujian Integritas Pemerintah dalam Menjamin Hak Pendidikan Anak

Minggu, 12 Jul 2026 - 02:40 WIB

Opini

Daerah Maju Dimulai dari DPRD yang Mendengar Suara Rakyat

Minggu, 12 Jul 2026 - 01:13 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x