Efisiensi yang Pincang dan Krisis Kepercayaan Publik

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto istimewa (Ketua GPN Provinsi Lampung)

Foto istimewa (Ketua GPN Provinsi Lampung)

Oleh: Adi Chandra Gutama (Ketua GPN Lampung)

DI TENGAH bayang-bayang ketidakpastian ekonomi global, pemerintah sesungguhnya sedang berjibaku menghadapi tantangan berat. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menjadi tumpuan utama untuk menahan dampak guncangan agar tidak kian menyengsarakan rakyat. Namun, harapan itu tidak berjalan mulus.

Alarm defisit anggaran mulai berbunyi pertanda situasi yang patut diwaspadai. Masalah yang kita hadapi lebih dalam dari sekadar angka defisit. Gelombang isu dugaan penyimpangan anggaran di lingkungan pemerintah daerah Lampung bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri. Kasus ini memantik krisis kepercayaan publik yang akut, menjadi cermin dari penyakit sistemik di lapisan birokrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Lampung, saya memandang persoalan ini telah merusak sendi-sendi fundamental kepercayaan publik terhadap transparansi dan kinerja aparatur negara. Inisiatif organisasi pemuda untuk melakukan pengawasan mandiri di berbagai satuan kerja adalah bentuk perlawanan sehat terhadap budaya korupsi yang seakan dinormalisasi.

Namun, untuk memahami akar masalah, kita mesti membuka lensa lebih lebar. Apa yang terjadi di Lampung hanyalah cerminan kecil dari kontradiksi kebijakan dan krisis akuntabilitas di tingkat pusat.

Baca Juga:  HIPMI Lampung Gelar Mancakrida “Strength In” untuk Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Pengusaha Muda

Pemerintah pusat getol menggembar-gemborkan penghematan anggaran. Namun, pada saat yang sama, struktur kabinet justru “gemuk” dengan jumlah menteri dan pejabat setingkat menteri yang membengkak.

Bagaimana semangat berhemat bisa dijalankan secara sungguh-sungguh jika struktur di level puncak justru menunjukkan pemborosan? Kebijakan ini ibarat memaksa rakyat mengencangkan ikat pinggang, sementara istana berpesta. Kondisi ini menciptakan preseden buruk dan mengukuhkan kecurigaan publik bahwa uang rakyat mudah dialihkan untuk kepentingan yang tidak produktif.

Wajah efisiensi anggaran pun terlihat timpang. Alokasi untuk sektor vital seperti pendidikan dan kesehatan justru dipangkas signifikan langkah yang tidak hanya inkonstitusional tetapi juga tidak berperikemanusiaan.

Di saat yang sama, dana negara dialihkan ke proyek-proyek “strategis” baru seperti Danantara, yang model bisnisnya rawan menjadi bibit skandal besar ala 1 MDB. Prioritas pemerintah menjadi terang: mengorbankan kepentingan rakyat banyak demi proyek mercusuar berisiko tinggi.

Sebagaimana saya sampaikan, “Efisiensi anggaran adalah upaya mengoptimalkan penggunaan sumber daya finansial untuk mencapai tujuan dengan biaya seminimal mungkin, tanpa mengurangi kualitas hasil.” Definisi ideal ini sayangnya jauh panggang dari api.

Baca Juga:  Inspektur Pesawaran Dinilai Abaikan Pertanyaan Media, JMSI: Pejabat Seperti Ini Jangan Ada di Pemerintahan

Instruksi Presiden untuk penghematan anggaran memang menjadi keniscayaan, mengingat warisan beban utang dan kondisi ekonomi global yang sempit. Namun, efektivitasnya suram jika kita menilik tiga sumber utama inefisiensi kronis berikut:

Praktik korupsi ibarat tumor ganas yang menggerogoti tubuh anggaran negara. Kasus-kasus korupsi yang melibatkan ASN dan pejabat publik menunjukkan nilai fantastis. Selama uang rakyat masih bocor untuk kepentingan pribadi dan kelompok, efisiensi hanyalah slogan kosong.

Mekanisme pengawasan internal masih rapuh dan rentan diintervensi kepentingan politik. Ironisnya, sebuah daerah bisa menyandang predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi tak lama kemudian pimpinannya justru ditangkap karena korupsi. Fakta ini membuktikan adanya kongkalikong untuk menipu sistem.

Evaluasi keberhasilan program masih terpaku pada laporan administratif, bukan pada dampak riil bagi masyarakat. Sebuah program dianggap “berhasil” karena laporan rapi bukan karena menyelesaikan masalah di akar rumput.

Baca Juga:  Irigasi Bermasalah BBBWS-MS X Abipraya Kembali Didemo di Kemen PU - KPK Pekan Depan

Pemerintah tidak lagi bisa meminta kepercayaan publik hanya dengan retorika efisiensi. Kepercayaan harus dibangun dengan tindakan nyata:

Informasi anggaran harus terbuka dan mudah diakses publik. Pengawasan masyarakat sipil, seperti yang digagas GPN Lampung, perlu didukung dan direplikasi secara nasional.

Kasus di Lampung harus dituntaskan secara terbuka. Sementara proyek-proyek berisiko tinggi di tingkat pusat mesti diawasi ketat agar tidak menjadi ladang korupsi baru.

Pemerintah harus berani melakukan penataan ulang struktur birokrasi yang gemuk, menghentikan proyek mercusuar, dan mengembalikan anggaran ke khittahnya: untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana diamanatkan UUD 1945.

Kritik dan gelombang pengawasan masyarakat bukan ancaman, melainkan alarm penting. Solusinya bukan efisiensi yang memiskinkan rakyat, melainkan efisiensi yang membasmi kebocoran, memperkuat pengawasan, dan memastikan setiap rupiah dari uang rakyat benar-benar bekerja untuk rakyat.

Jika tidak, krisis kepercayaan ini bukan hanya akan melumpuhkan pembangunan, tetapi juga perlahan menggerus masa depan bangsa.

Berita Terkait

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik
Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung
Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung
Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif
Belanja Tak Terduga BPBD Kota Bandar Lampung Disorot 
Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung
Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Senin, 20 Juli 2026 - 16:07 WIB

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Juli 2026 - 15:59 WIB

Ketua SMSI Lampung Ingatkan Wartawan Junjung Tinggi Kode Etik Jurnalistik

Senin, 20 Juli 2026 - 12:44 WIB

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 11:50 WIB

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Minggu, 19 Juli 2026 - 21:46 WIB

Destra Yudha Soroti Temuan BPK di Diskominfo Bandar Lampung

Sabtu, 18 Juli 2026 - 20:19 WIB

Disdikbud Lampung Tindak Lanjuti Temuan BPK soal Dana BOSP

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:28 WIB

Fatihunnajah Dinilai Hindari Substansi Konfirmasi

Berita Terbaru

Berita

APBD Harus Berdampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 20 Jul 2026 - 16:07 WIB

Berita

Marindo Kurniawan Lantik Tiga Pejabat Pemprov Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 12:44 WIB

Berita

Suara Rakyat Menggema di Kejati Lampung

Senin, 20 Jul 2026 - 11:50 WIB

Berita

Kepala Bappeda Lampung Selatan Beri Jawaban Normatif

Senin, 20 Jul 2026 - 09:05 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x