GPN Lampung Soroti Kelalaian Proyek Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek, Desak Evaluasi Ulang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM GPN DPD-I Provinsi Lampung menyoroti dugaan pelanggaran standar keselamatan pada proses pembangunan Gedung Forensik RSUD dr. Abdul Moeloek. Organisasi kepemudaan ini mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, usai melakukan pemantauan ke lokasi proyek, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:  GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

“Lokasi bangunan tersebut sering keluar masuk kendaraan umum lewat. Sangat disayangkan, area yang semestinya steril dan aman justru terbuka,” ujar Bung Chan dalam keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan publik dan pekerja proyek. Tidak berhenti di situ, GPN Lampung juga menilai proyek ini lalai karena tidak memasang papan nama proyek (papan proyek) di lokasi.

Baca Juga:  GPN Lampung Soroti Banner Navara City Park di Jalan Tirtayasa

“Papan plang proyek juga tidak ada di lokasi. Hal ini teramat disayangkan dan ini jelas lalai,” tegasnya.

Ketua GPN tersebut menegaskan bahwa kelalaian ini melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) mengenai standar pengelolaan dan keselamatan proyek konstruksi.

“Kami menilai ini merupakan bentuk pelanggaran. Kami meminta kepada pihak terkait agar pembangunan Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek ini dievaluasi ulang. Keselamatan proyek harus menjadi prioritas,” pungkas Bung Chan.

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Soroti Dugaan Penggembosan Ban oleh Oknum Anggota DPRD

Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD dr. Abdul Moeloek dan dinas terkait Pemprov Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan tuntutan dari GPN DPD-I Provinsi Lampung ini. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pemangku kebijakan untuk menindaklanjuti temuan ini. (red)

Berita Terkait

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu
Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat
ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar
DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota
BPMP Lampung Kupas Strategi Review Pembelajaran Mendalam Melalui Program PEKON KAMISAN
Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan
Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga
Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:07 WIB

Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:11 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x