GPN Lampung Soroti Kelalaian Proyek Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek, Desak Evaluasi Ulang

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM GPN DPD-I Provinsi Lampung menyoroti dugaan pelanggaran standar keselamatan pada proses pembangunan Gedung Forensik RSUD dr. Abdul Moeloek. Organisasi kepemudaan ini mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk mengevaluasi ulang proyek tersebut.

Temuan ini disampaikan langsung oleh Ketua GPN Provinsi Lampung, Adi Chandra Gutama atau yang akrab disapa Bung Chan, usai melakukan pemantauan ke lokasi proyek, Sabtu (25/10/2025).

Baca Juga:  Walikota Bandar Lampung Hadiri Bimtek Petugas Penjamah Makanan Program MBG

“Lokasi bangunan tersebut sering keluar masuk kendaraan umum lewat. Sangat disayangkan, area yang semestinya steril dan aman justru terbuka,” ujar Bung Chan dalam keterangan persnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko terhadap keselamatan publik dan pekerja proyek. Tidak berhenti di situ, GPN Lampung juga menilai proyek ini lalai karena tidak memasang papan nama proyek (papan proyek) di lokasi.

Baca Juga:  GPN Lampung Soroti LHKPN Kadis Perindag Lampung Utara, Utang Naik 110 Persen

“Papan plang proyek juga tidak ada di lokasi. Hal ini teramat disayangkan dan ini jelas lalai,” tegasnya.

Ketua GPN tersebut menegaskan bahwa kelalaian ini melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum (Permen PU) mengenai standar pengelolaan dan keselamatan proyek konstruksi.

“Kami menilai ini merupakan bentuk pelanggaran. Kami meminta kepada pihak terkait agar pembangunan Gedung Forensik RSUD Abdul Moeloek ini dievaluasi ulang. Keselamatan proyek harus menjadi prioritas,” pungkas Bung Chan.

Baca Juga:  Lampung Perkuat Budaya Keterbukaan Informasi, Sejumlah OPD dan Instansi Raih Penghargaan Informatif

Hingga berita ini diturunkan, manajemen RSUD dr. Abdul Moeloek dan dinas terkait Pemprov Lampung belum memberikan tanggapan resmi atas temuan dan tuntutan dari GPN DPD-I Provinsi Lampung ini. Masyarakat pun menunggu langkah konkret dari pemangku kebijakan untuk menindaklanjuti temuan ini. (red)

Berita Terkait

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta
217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026
Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung
SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER
Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta
Opsen PKB 2025 Lampung dan Perbaikan Jalan 2026 Kabupaten/Kota
PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi
Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x