Fagas Desak Kejati Usut Dana BOK Dinas Kesehatan Lampung Barat

Senin, 14 Juli 2025 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Koordinator LSM FAGAS)

Foto Istimewa (Koordinator LSM FAGAS)

Lampung – Diduga jadi ladang praktik Korupsi berjamaah, realisasi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat tahun anggaran 2024/2025 bakal diseret ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.

Koordinator Front Aksi Anti Gratifikasi (FAGAS) Wahyu Setiawan menerangkan bahwa, dari hasil investigasi yang mereka lakukan, adanya dugaan praktik setor menyetor yang dilakukan oleh oknum dilingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Puskesmas di masing-masing Kecamatan di Lampung Barat.

“Kami menduga praktik ini dilakukan Terstruktur, Sistematis dan Masif, mulai dari oknum Kepala Puskemas, Oknum Bendahara BOK hingga Kepala Dinas Kesehatan pun diduga turut terlibat sebagai aktor dugaan yang kami nilai sebagai tindakan korupsi berjamaah ini,” ujar Wahyu, Senin (14/07/2025).

Baca Juga:  Pemprov Lampung Tegaskan Dukungan terhadap Program PW Fatayat NU Lampung

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan data yang kami kumpulkan, disinyalir ada kewajiban untuk memberikan uang setoran sebesar 15% ke Dinas Kesehatan, 15% untuk Bendahara BOK yang kemudian dibagi bersama Kepala Puskesmas, kemudian 10% untuk Kas Puskesmas.

“Kemudian, kami juga mendapatkan informasi adanya intervensi dari oknum, jika tidak mengikuti dan mematuhi aturan yang dibuat buat oleh oknum tersebut, muncul bahasa (Jika terjadi apa-apa, resiko ditanggung sendiri) yang mana kalimat intervensi tersebut ditujukan kepada PJ pengelola program,” ungkap Wahyu.

Selain itu, kami juga menemukan informasi bahwa, jika pihak pengelola program tidak mengikuti skema permainan yang disinyalir masuk pada ranah tindak pidana korupsi tersebut, maka ada indikasi akan dikenakan mutasi ke kecamatan lain.

Baca Juga:  Kasus BOP Kober SIP Bahari Rangai Tritunggal, Polda Lampung Siap Gelar Perkara

“Ya, ada ketakutan dimutasi, salah satunya nya ke daerah suoh sana,” ujarnya.

Disisi lain, tim investigasi FAGAS juga menemukan adanya potongan dana operasional transportasi kelapangan seperti pemantauan tumbuh kembang di setiap posyandu yang dipotong sebesar 40%.

“15% dinas, 15 % untuk bendahara BOK dengan kepala puskesmas, sementara 10% lagi itu untuk kas puskesmas,” tambah Wahyu.

Maka dengan adanya persoalan ini, kemudian diiringi dengan beredarnya kabar bahwa banyak oknum yang nguber nyari jabatan untuk menjadi kepala puskesmas di Lampung Barat ini kami nilai sangat wajar saja, kami menduga karena dana BOK ini juga yang jadi bidikannya.

“Meskipun untuk mendapatkan jabatan tersebut harus mengeluarkan uang 70 juta bahkan lebih, belum lagi jika ada kabar mau ada rolingan infonya keluar uang lagi,” terangnya.

Baca Juga:  Hadiri Natal Oikoumene 2025, Wagub Jihan Nurlela Ajak Perkuat Kebersamaan dan Toleransi Antarumat Beragama

Contohnya, pelaksanaan kelas balita di setiap posyandu dapat bantuan nasi kotak Rp.29.000 ribu tapi yang sampai ke sasaran yakni ayam bakar pakai styrofoam dengan harga 15 ribu, luar biasa kan, dan ini kami menduga kuat dimana setiap kegiatan yang berkaitan dengan SPJ yang sama, masalah bantuan, papar Wahyu.

Terakhir Koordinator FAGAS itu juga mengatakan bahwa, diduga dana tersebut di transfer dari Bendahara BOK Puskesmas ke PJ. Program setelah itu di cairkan oleh PJ. Program lalu dikembalikan lagi ke Bendahara BOK, dan kami sudah kantongi semua bukti-bukti tersebut, untuk kami kaji kembali sebagai salah satu berkas dalam pelaporan ke kejati Lampung,” tutupnya.

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x