Dua Pelaku Pencurian dengan Kekerasan Ditangkap Polsek Natar

Senin, 2 Juni 2025 - 07:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan – Tekab  308 Polsek Natar Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di atas Jembatan Fly Over Km 95 Desa Tanjung Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa malam (27/5/225).

Kapolsek Natar AKP Budi Howo mewakili Kapolres Lampung Selatan membenarkan telah mengamankan dua tersangka dan barang bukti yang cukup terkait pencurian dengan kekerasan.

“Dua pelaku yang diamankan adalah AAG alias Gun (21), warga Desa Margaraya, Kecamatan Natar, dan CI (32), Warga Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Aliansi LSM Lampung Tuntut Penegakan Hukum atas Dugaan Korupsi BPPW dan Masalah Gas Patra Niaga

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban, MHS (12), sedang berada di atas Jembatan Fly Over Km 95 Desa Tanjung Sari. Dua pelaku yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor mendekati korban.

Salah satu pelaku mengancam korban dengan sebilah pisau di lengan kanan, memaksa korban turun dari sepeda motornya. Setelah korban turun, pelaku mengambil sepeda motor milik korban dan melarikan diri.

Akibatnya korban mengalami kerugian berupa 1 (satu) unit Sepeda Motor Merk HONDA BEAT DELUXE warna hitam , jika ditaksir dengan uang sebesar Rp 21.800.000,- Atas kejadian tersebur korban dan keluarganya segera melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Natar.

Baca Juga:  Pemprov Lampung Luncurkan SI AWAS, Perkuat Pengawasan Pemerintahan Berbasis Digital

Unit Reskrim Polsek Natar menangkap AAG alias Gun di rumahnya di Dusun Margaraya, Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar, Lampung Selatan pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, sekitar pukul 01.00 WIB.

“Penangkapan terhadap pelaku kedua, CI, pada Kamis malam, 29 Mei 2025 pukul 19.00 WIB di kediamannya di Desa Batang Hari Ogan, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran tanpa perlawanan” lanjut AKP Budi Howo

Baca Juga:  PERMAHI Lampung Tegaskan Dukungan atas Sikap Kapolda Lampung: 20% HGU Merupakan Kewajiban Hukum dan Hak Konstitusional Rakyat

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka antara lain: satu lembar STNK dan satu buah BPKB sepeda motor Honda Beat Deluxe warna hitam dengan nomor polisi BE 2316 DCT, satu jaket hoodie warna hitam, satu celana dasar warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000,-.

“Kedua pelaku disangkakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun” Tutup Kapolsek.

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara
Tag :
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x