PERMAHI Lampung Tuntut Transparansi BNN Provinsi Lampung Terkait Kasus Narkotika HIPMI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung pada Jumat, 10 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi terkait penanganan kasus dugaan narkotika yang melibatkan lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan lima orang pengurus HIPMI Lampung oleh petugas BNN Provinsi Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Room Karaoke Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Dalam prosesnya, PERMAHI menilai terdapat banyak kejanggalan dan ketidaktransparanan.

Baca Juga:  Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Tangkap Pelaku Curas Yang Sudah Beraksi di 6 TKP

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi pada 10 September 2025, namun tidak mendapatkan kejelasan dari pihak BNN. “Sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Maka dari itu kami melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes,” ujarnya.

Baca Juga:  FIF Diduga Ambil Paksa Motor Milik Konsumen di Jalan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendesak Kepala BNN Provinsi Lampung mereshuffle anggota yang menangani kasus narkotika di Grand Mercure.

2. Menuntut penyelidikan ulang dengan transparansi dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Baca Juga:  Polres Pesawaran Tingkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas di Pagi Hari

3. Mendesak penangkapan kembali para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

4. Meminta BNNP Lampung membuka informasi proses hukum kasus narkotika HIPMI Lampung.

5. Mendesak Kepolisian Daerah Lampung mengambil alih penyidikan.

6. Jika dalam 7×24 jam tidak ada kejelasan, PERMAHI akan melayangkan surat RDP ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV
Hukum sebagai Penjaga Integritas Jurnalisme dan Penopang Demokrasi
Samsat Kota Agung Resmi Luncurkan QRIS, Pembayaran Pajak Kini Lebih Mudah
Proyek Rp 1,16 Miliar SMP Kubulangka Diduga Asal-asalan, Pejabat Diam dan Beri Komentar ‘Mantap’
HIPMI Syariah Lampung Audiensi ke Biro Perekonomian Provinsi Lampung
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025
BBWS Mesuji Sekampung Tegaskan Proyek Irigasi Palas Sesuai Aturan: Swakelola Tipe I, Bukan Proyek Kontraktual
TRIGA Lampung Menilai Kejati Lambat dalam Mengusut Tuntas Beberapa Kasus
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 11:51 WIB

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Layanan SPBU Lampung Lewat Pelatihan Standar Baru dan Ekosistem EV

Minggu, 16 November 2025 - 15:33 WIB

Hakrab ITSNU Lampung Jadi Ajang Penguatan Solidaritas Mahasiswa Teknologi Informasi

Kamis, 13 November 2025 - 11:57 WIB

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Hadiri Pengukuhan Pengurus Abpednas Provinsi Lampung 2025

Senin, 10 November 2025 - 20:09 WIB

JMSI Lampung Dorong Silaturahmi Media dan TNI/Polri Jadi Agenda Rutin Kominfotik

Selasa, 4 November 2025 - 21:59 WIB

HIPMI Syariah Lampung dan OJK Jalin Sinergi Kembangkan Ekosistem Syariah

Selasa, 4 November 2025 - 16:42 WIB

Pelajar SMP Bandar Lampung Raih Prestasi di Festival Tunas Bahasa Ibu 2025

Sabtu, 1 November 2025 - 16:23 WIB

HIPMI Lampung Gelar Mancakrida “Strength In” untuk Perkuat Kepemimpinan dan Kolaborasi Pengusaha Muda

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:39 WIB

Peringati Hari Sumpah Pemuda, TP Sriwijaya Lampung Gelar FGD

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x