PERMAHI Lampung Tuntut Transparansi BNN Provinsi Lampung Terkait Kasus Narkotika HIPMI

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST.COM – Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Lampung menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Lampung pada Jumat, 10 Oktober 2025. Aksi ini dilakukan untuk menuntut transparansi terkait penanganan kasus dugaan narkotika yang melibatkan lima pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Lampung.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan lima orang pengurus HIPMI Lampung oleh petugas BNN Provinsi Lampung pada Kamis, 28 Agustus 2025 di Room Karaoke Hotel Grand Mercure Bandar Lampung. Dalam prosesnya, PERMAHI menilai terdapat banyak kejanggalan dan ketidaktransparanan.

Baca Juga:  Ketua TP PKK Provinsi Lampung Bagikan 800 Takjil

Ketua DPC PERMAHI Lampung, Tri Rahmadona, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan audiensi pada 10 September 2025, namun tidak mendapatkan kejelasan dari pihak BNN. “Sampai saat ini belum ada tindak lanjut yang jelas. Maka dari itu kami melakukan aksi teatrikal sebagai bentuk protes,” ujarnya.

Baca Juga:  Sinergi Pendidikan dan Dunia Usaha, Dekranasda Lampung Kembangkan Talenta Siswa SMK

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Mendesak Kepala BNN Provinsi Lampung mereshuffle anggota yang menangani kasus narkotika di Grand Mercure.

2. Menuntut penyelidikan ulang dengan transparansi dan tanpa intervensi pihak mana pun.

Baca Juga:  Pemerintah Tubaba Adakan Kontes Kambing dan Pengukuhan Bolo Ngarit

3. Mendesak penangkapan kembali para pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut.

4. Meminta BNNP Lampung membuka informasi proses hukum kasus narkotika HIPMI Lampung.

5. Mendesak Kepolisian Daerah Lampung mengambil alih penyidikan.

6. Jika dalam 7×24 jam tidak ada kejelasan, PERMAHI akan melayangkan surat RDP ke Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Berita Terkait

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     
Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan
BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan
Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025
LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar
LSM RUBIK dan GEMBOK Akan Gelar Aksi Lanjutan di Kejati Lampung
Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital
Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 16:59 WIB

LSM Amunsi Lampung Soroti Anggaran BPN Kabupaten Tanggamus Tahun 2025, Temukan Alokasi Dana Rp7,67 Miliar     

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:47 WIB

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:37 WIB

BPMP Lampung Sampaikan Ucapan Idul Fitri, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Saling Memaafkan

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:08 WIB

Pemprov Lampung Targetkan Peningkatan Peringkat Nasional LPPD Tahun 2025

Selasa, 10 Maret 2026 - 09:20 WIB

LSM Trinusa Soroti Dugaan Suap Pejabat Bekasi, Nilai Proyek Capai Rp107 Miliar

Senin, 9 Maret 2026 - 17:14 WIB

Rapimnas SMSI 2026 Bahas Penguatan Media Siber dan Kedaulatan Digital

Senin, 9 Maret 2026 - 17:05 WIB

Sekdaprov Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Lintas Sektor bersama Wali Kota

Senin, 9 Maret 2026 - 16:42 WIB

Proyek Rehab SMPN 1 Pardasuka Pringsewu Rp450 Juta Diduga Terbengkalai

Berita Terbaru

Bandar Lampung

Penyusunan Juknis SPMB 2026/2027 untuk Pemerataan Akses Pendidikan

Selasa, 10 Mar 2026 - 15:47 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x