PESATNYA PERKEMBANGAN TEKNOLOGI DAN BAHAYA JUDI ONLINE

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Adi Chandra Gutama

(Pimpinan Redaksi Akar Post)

OPINI – Perkembangan teknologi ibarat pisau bermata dua. Di satu sisi, ia membawa kemudahan, efisiensi, dan berbagai peluang positif. Namun di sisi lain, jika tidak disikapi dengan bijak, ia dapat menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Salah satu dampak yang paling mengkhawatirkan dari era digital saat ini adalah maraknya praktik judi online khususnya slot digital yang menggerogoti mental dan finansial masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Teknologi semestinya menjadi alat pemberdayaan. Namun sayangnya, kurangnya literasi digital membuat banyak orang terjebak dalam penyalahgunaan teknologi.

Internet dan gawai yang awalnya ditujukan untuk produktivitas dan edukasi kini justru menjadi gerbang menuju hiburan instan yang destruktif, termasuk judi online.

Perkembangan pesat internet membuat siapa pun kini bisa mengakses informasi dan layanan online dengan sangat mudah termasuk layanan judi. Penyedia judi online memanfaatkan berbagai platform digital, terutama media sosial, untuk menjangkau calon korban dari berbagai usia, latar belakang, dan lokasi. Generasi Z, yang dikenal sebagai iGeneration, menjadi kelompok yang paling rentan terhadap paparan ini.

Baca Juga:  Jaket Hijau di Aspal Merah: Kisah Tragis Driver Ojek Online saat Demonstrasi DPR RI

Sebagai generasi yang lahir dan tumbuh di era internet, Gen Z memiliki kecakapan digital yang tinggi. Mereka menjalani kehidupan yang tidak bisa dipisahkan dari dunia maya, termasuk media sosial.

Karakter mereka yang gemar akan sesuatu yang instan dan tak berbelit-belit menjadikan mereka sasaran empuk iklan judi online yang kerap menjanjikan iming-iming keuntungan cepat tanpa usaha.

Yang lebih memprihatinkan, akses yang begitu mudah tidak disertai dengan pemahaman akan risiko yang ditimbulkan. Anak-anak, remaja, bahkan orang dewasa banyak yang terjerumus dalam permainan slot online, tanpa sadar bahwa sistem permainan ini memang dirancang untuk menimbulkan kecanduan.

Efek suara yang menggoda, grafis menarik, serta trik near miss (hampir menang) menciptakan ilusi kemenangan palsu. Pemain terdorong untuk terus bermain dan mengeluarkan uang, hingga akhirnya kehabisan sumber daya.

Baca Juga:  Timnas Voli Putri Indonesia Berhasil Mengalahkan Hong Kong 3-1

Namun kerugian dari judi online bukan hanya soal uang. Lebih dari itu, ia merusak kesehatan mental dan hubungan sosial. Banyak kasus menunjukkan bahwa kecanduan judi bisa memicu depresi, kecemasan, bahkan bunuh diri.

Keluarga pun ikut menjadi korban mulai dari konflik rumah tangga, kekerasan domestik, hingga kehancuran ekonomi.

Di tingkat sosial, judi online memperlebar jurang ketimpangan. Mereka yang terlilit utang bisa saja nekat melakukan tindakan kriminal seperti penipuan atau pencurian demi menutup kerugian.

Ironisnya, anak-anak dan remaja yang seharusnya fokus pada pendidikan justru menjadi sasaran gencar iklan judi yang menyamar dalam berbagai bentuk konten media sosial.

Saatnya Bertindak Bersama, Pemerintah memang telah berupaya memblokir situs-situs judi online. Namun langkah ini belum cukup efektif. Pelaku industri judi kerap berpindah ke domain baru atau menyelipkan praktik mereka lewat aplikasi terselubung.

Oleh karena itu, perlu ada langkah nyata dan kolaboratif:

Baca Juga:  Ribuan Mahasiswa Gelar Aksi Damai di DPRD Lampung

1. Edukasi massif mengenai bahaya judi online, dimulai dari lingkungan sekolah, kampus, hingga komunitas masyarakat.

2. Penguatan regulasi yang menyasar penyedia platform judi, serta kerja sama erat dengan penyedia layanan internet (ISP) untuk deteksi dan blokir otomatis.

3. Penyediaan layanan rehabilitasi bagi korban kecanduan, mencakup pendampingan psikologis dan pelatihan ekonomi.

4. Peningkatan peran keluarga dalam mengawasi penggunaan gadget, serta kemampuan mendeteksi tanda-tanda kecanduan sejak dini.

Menutup dengan Kesadaran, Teknologi adalah keniscayaan, tapi bagaimana kita menyikapinya akan menentukan apakah ia menjadi berkah atau malapetaka. Judi online hanyalah satu dari sekian banyak bentuk penyalahgunaan teknologi digital.

Jika tidak ada upaya serius dan kolektif untuk mengendalikan penyebarannya, kita akan menyaksikan kehancuran generasi muda bukan karena kekurangan akses, melainkan karena ketidaksiapan dalam mengelolanya.

Mari bersama jadikan teknologi sebagai alat kemajuan, bukan penghancur masa depan. Literasi digital dan kepedulian bersama adalah kunci.

Berita Terkait

Riza Rahmayadi dan Harapan Baru KNPI Pesawaran
Putra Kalianda yang Berkarier sebagai ADC Kombes Rachmat Tri Haryadi
Ketua DPRD Lampung Dukung Puncak Hari Pers Nasional 2026 di Banten
Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita
Panja Komisi XII DPR RI Bahas Ketahanan dan Pemerataan Listrik
Inflasi Tahunan Lampung 1,9 persen, Terendah Nasional. Stabilitas Harga Terjaga di Awal 2026
Komisi II DPRD Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tak Boleh Lebihi HET
Prof Abdul Latif: Sikap Diam Kejati Sumbar soal Kasus Bank Nagari Berpotensi Melanggar Hukum
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:42 WIB

GPN Lampung Paparkan Dugaan Penyalahgunaan Anggaran di Dinas Pertanian Pringsewu

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:50 WIB

Marindo Kurniawan: SAKIP Bukan Sekadar Laporan, tetapi Bukti Nyata Kinerja untuk Masyarakat

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:16 WIB

ABPEDNAS dan SUCOFINDO Resmikan Sumur Air Bersih di Aceh Besar

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:11 WIB

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:07 WIB

Pancasila Fondasi Perdamaian Dunia, Pemprov Lampung Ajak Masyarakat Rawat Persatuan

Selasa, 26 Mei 2026 - 20:27 WIB

Iduladha 1447 H, SMSI Bandar Lampung Salurkan 1 Sapi dan 2 Kambing untuk Anggota dan Warga

Senin, 25 Mei 2026 - 18:08 WIB

Gubernur Mirza, Apresiasi Pansus DPRD atas Pendalaman Substansi LKPJ Tahun Anggaran 2025

Senin, 25 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Mirza Pimpin High Level Meeting, Optimalkan PAD dan Pelayanan Publik

Berita Terbaru

Berita

DPP ABPEDNAS Raih 100 Ribu Anggota

Rabu, 3 Jun 2026 - 14:11 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x