Ketum ABR Muda Indonesia Kecam Maraknya Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Siap Jadi Garda Terdepan Bela Korban

Sabtu, 14 Juni 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Ketua Umum Advokat Bela Rakyat (ABR) Muda Indonesia, M. Rizki Ramadhan, menyatakan sikap tegas mengecam maraknya kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) di berbagai lini kehidupan masyarakat, Minggu (15/6/25).

Dalam pernyataannya, Rizki menyoroti tingginya angka kekerasan seksual di dunia kerja, ruang digital, lembaga pendidikan, bahkan di lingkungan keluarga sendiri, yang menurutnya mencerminkan darurat moral dan krisis perlindungan HAM, khususnya terhadap perempuan dan anak.

“Saya prihatin dengan banyaknya kasus TPKS yang terus terjadi. Korban sering kali tidak berani bersuara karena ancaman pelaku atau takut dihakimi masyarakat,” ujar Rizki.

Baca Juga:  Ketua DPRD Lampung Apresiasi Peran Korem 043/Gatam

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, dalam pengalamannya mendampingi korban, modus pelaku sering kali melibatkan eksploitasi seksual, pemerasan, dan ancaman penyebaran konten pribadi korban.

Tak jarang TPKS juga terjadi di lingkungan pendidikan, di mana oknum guru atau dosen memanfaatkan kuasanya untuk memeras mahasiswa/murid dengan iming-iming kemudahan akademik.

ABR Muda Indonesia berkomitmen menjadi bagian dari Pelindung Korban. Sebagai organisasi bantuan hukum yang beranggotakan paralegal mahasiswa, ABR Muda Indonesia siap menjadi garda terdepan membela korban TPKS yang tidak memiliki akses keadilan.

Tak hanya itu, Rizki menegaskan, lembaganya akan membuka ruang aman bagi korban untuk melapor dan mendapatkan pendampingan hukum tanpa takut diintimidasi.

Baca Juga:  Kunjungi Korem 043/Gatam Pangdam II/Sriwijaya Berikan Arahan kepada Prajurit PNS dan Persit

“Kami paham, banyak korban memilih diam karena trauma, takut dikucilkan, atau dipersalahkan. ABR Muda Indonesia hadir untuk memastikan suara mereka didengar dan hak-hak mereka dipulihkan,” tegasnya.

Disisi lain, ada empat poin sikap ABR Muda Indonesia Terkait TPKS salah satunya:

1. Mengecam keras semua bentuk TPKS dan mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas, adil, dan pro-korban.

2. Menuntut implementasi nyata UU TPKS di semua sektor, termasuk pendidikan dan dunia kerja.

3. Mendorong edukasi publik tentang pencegahan kekerasan seksual.

Baca Juga:  ABR Muda Indonesia Dukung Langkah Tim Hukum Uin Lampung, Laporkan Pemberitaan Fiktif ke Dewan Pers

4. Membuka layanan pelaporan dan pendampingan hukum gratis bagi korban/saksi TPKS dengan kerahasiaan terjamin.

Sementara itu, ABR Muda Indonesia membuka ruang sistem pelaporan dan konsultasi korban atau saksi TPKS, langsung mendatangi kantor beralamat di Jalan Dr. Harun II No. 98, Kec. Tanjung Karang Timur, Kota Bandar Lampung,” paparnya Ketua.

Kami siap mendampingi korban dengan prinsip integritas dan kerahasiaan. Tidak ada lagi yang harus menderita dalam diam.

Sumber: Redaksi Akar Post

Untuk rilisan resmi dan konfirmasi, langsung hubungi tim Humas/Admin Akarpost.com

Berita Terkait

Marindo Kurniawan Tinjau pembangunan Sekolah Rakyat di Kawasan Kota Baru
Pemprov Lampung dan Ombudsman RI Perkuat Pengawasan Pelayanan Publik
Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB
Pemprov Lampung Percepat Pembangunan Perumahan Jelang Kunjungan Menteri PKP Mei 2026
Pemprov Lampung Buka Seleksi Paskibraka 2026 Tingkat Provinsi dan Nasional
Thomas Americo Resmi Pimpin, Target Cetak Atlet Berprestasi
Pemprov Lampung Gelar Rapat Persiapan Penyambutan Tim Verifikasi Lapangan KONI Pusat
Rotasi Jabatan Pemprov Lampung, Sekda Tekankan Kinerja Nyata dan Inovasi
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 11:39 WIB

MTsN 1,2,3 Lampung Utara, Diduga Ada Penyimpangan Anggaran Ratusan Juta

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:16 WIB

217 Perusahaan Media SMSI Lampung Sepakat Saling Support Pemberitaan di Rakerda 2026

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:46 WIB

Marindo Tekankan Regulasi dan Pembiayaan dalam Pengembangan Kehutanan Lampung

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:18 WIB

SMSI, AMSI dan JMSI Lampung Kompak, Gelar Sarasehan dan Luncurkan LAPOR SEKBER

Senin, 4 Mei 2026 - 20:57 WIB

Tekankan Sinergi Akademisi dan Praktisi dalam Mewujudkan Partisipasi Semesta

Senin, 4 Mei 2026 - 20:47 WIB

PMII Pringsewu Gelar Silaturahmi Akbar dan Harlah ke-66, Tegaskan Peran Mahasiswa dalam Demokrasi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 00:30 WIB

Owner Butik Indah di Bandar Lampung Rutin Berbagi Nasi

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:47 WIB

Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Berita Terbaru

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x