ELPK Desak Kejati Lampung Usut Tuntas Kasus Dana BSMS Batu Raja 2023

Rabu, 9 Juli 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dokumentasi (Koordinator ELPK)

Dokumentasi (Koordinator ELPK)

Lampung – Elemen Pemerhati Kebijakan (ELPK) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengawasi secara ketat proses penyidikan dugaan penyimpangan dana Bantuan Stimulan Masyarakat Sejahtera (BSMS) Batu Raja tahun 2023.

Koordinator ELPK, Husni Mubarok, menegaskan bahwa penyidikan harus diperluas hingga menjangkau semua pihak yang diduga terlibat, tidak hanya berhenti pada kepala desa sebagai tersangka.

“Kasus ini harus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan konsultan, Pejabat Pembuat Teknis Komitmen (PPTK), Pejabat Pelaksana Kegiatan (PPK), hingga kepala dinas terkait. Ada indikasi kolusi dan penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara,” tegas Husni dalam rilis resmi Akarpost.com, Rabu (9/7/2025).

Baca Juga:  Pemerintah Kota Bandar Lampung Sambut Hangat Walikota Pangkal Pinang dalam Rangka Apeksi Outlook 2025

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

ELPK menilai, penghentian penyidikan hanya pada level kepala desa berpotensi menutupi praktik korupsi yang lebih sistemik.

Organisasi ini mendesak Kejati Lampung memastikan proses hukum berjalan transparan, independen, dan bebas dari intervensi politik.

Baca Juga:  Aktivis Anti korupsi Desak Bongkar Praktik Pajak Sugar Group: Jangan Sampai Ada Main Meja Bawah di Lampung

“Kejati harus tegas mengawasi Kejari Pesawaran agar tidak ada upaya pelemahan kasus. Masyarakat menuntut keadilan dan pertanggungjawaban atas dugaan kerugian negara,” tambah Husni.

Sementara itu, jika desakan ini tidak direspons serius, ELPK mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Lampung dan Kantor Gubernur Lampung.

Baca Juga:  Parktik Pungli di RSUDAM Mengakar, FAGAS Tantang Imam Ghozali

“Kami sedang merencanakan mobilisasi massa untuk mendesak transparansi dan keadilan. Aksi akan dilakukan dalam waktu dekat jika tidak ada perkembangan signifikan,” tegas Husni.

Sampai berita ini diturunkan, Kejati Lampung belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan ELPK. Masyarakat menunggu langkah konkret penegak hukum untuk mengungkap tuntas kasus yang diduga merugikan APBD Lampung ini. (red-Redaksi)

Berita Terkait

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN
Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI
Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung
Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga
Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 
PWI Kabupaten Lamtim Tidak Berhak Memecat Anggota
Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja
Kembali terpilih pimpin FKWKP Bambang hartono integritas dan profesionalitas harga mati
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 19:05 WIB

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:41 WIB

Diduga Langgar Prosedur Penerbitan SKCK, Polres Lampung Dipersoalkan LSM LAKI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:14 WIB

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Februari 2026 - 19:05 WIB

Kapolsek Katibung Pimpin Langsung Patroli Malam dan Sambangi Warga

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:39 WIB

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:38 WIB

Kepala BPKAD Pringsewu Wujudkan Lingkungan Kerja Nyaman dan Maksimalkan Kinerja

Kamis, 5 Februari 2026 - 23:48 WIB

Pengacara Eggi Sudjana Dilaporkan ke Polres Lampung Utara

Kamis, 5 Februari 2026 - 22:32 WIB

Relevansi HMI di Usia 79: Refleksi Dies Natalis dan Panggilan Kembali ke Insan Cita

Berita Terbaru

Berita

Dua Proyek PSDA Lampung Jadi Sorotan GPN

Minggu, 8 Feb 2026 - 19:05 WIB

Bandar Lampung

Penemuan Mayat Wajah Dilakban di Bandar Lampung

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:14 WIB

Banten

Ketum SMSI Pusat Resmikan Monumen Media Siber 

Sabtu, 7 Feb 2026 - 18:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x