SERIKAT Media Siber Indonesia (SMSI) resmi melantik dan mengukuhkan Kelompok Kerja (Pokja) Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung serta kabupaten/kota sebagai bagian dari penguatan pengawasan partisipatif terhadap tata kelola pemerintahan desa.
Pelantikan yang berlangsung di Yunna Hotel Lampung, Kamis (16/7/2026), menjadi implementasi kolaborasi antara Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), dan SMSI dalam mendukung pengelolaan dana desa serta aset desa yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan hukum.
Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, secara langsung melantik pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat Provinsi Lampung. Sementara pengurus tingkat kabupaten/kota dikukuhkan oleh Ketua SMSI Provinsi Lampung, Donny Irawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Firdaus menjelaskan, Pokja Newsroom Jaga Desa dibangun melalui sistem jejaring nasional yang menghubungkan newsroom pusat, koordinator provinsi, hingga koordinator di setiap kabupaten/kota. Melalui sistem tersebut, berbagai persoalan yang muncul di desa diharapkan dapat terdeteksi lebih dini sehingga dapat diselesaikan sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.
“Program ini dibentuk untuk mengurai berbagai persoalan di tingkat desa agar tidak sampai masuk ke ranah hukum. Semua informasi akan terintegrasi dari daerah hingga pusat melalui jejaring Pokja Newsroom Jaga Desa,” ujar Firdaus.
Menurutnya, program yang merupakan bagian dari implementasi Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) Kejaksaan Agung RI itu menitikberatkan pada upaya pencegahan penyimpangan dalam pengelolaan dana desa dan aset negara di tingkat desa.
Ia menegaskan, pendekatan yang dikedepankan bukan semata penegakan hukum, melainkan langkah preventif melalui edukasi, pendampingan, dan penguatan tata kelola pemerintahan desa.
“Program ini hadir untuk mencegah penyimpangan dan tindak pidana korupsi sekaligus memastikan pembangunan desa berjalan secara akuntabel, efektif, dan tepat sasaran,” katanya.
Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan berharap Pokja Newsroom Jaga Desa mampu menjadi ruang kolaborasi antara media, pemerintah daerah, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dalam memperkuat transparansi pembangunan desa.
Menurutnya, kehadiran pokja bukan untuk mencari kesalahan aparatur desa, melainkan menjadi mitra dalam membangun kesadaran hukum serta menyampaikan informasi yang objektif dan edukatif kepada masyarakat.
“Kami ingin Pokja Newsroom Jaga Desa menjadi mitra strategis dalam mengawal pembangunan desa melalui pemberitaan yang profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Donny.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung Ganjar Jationo yang mewakili Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan apresiasi atas terbentuknya Pokja Newsroom Jaga Desa di Lampung.
Ganjar menilai keberadaan pokja akan memperkuat sinergi antara pemerintah, media, dan Kejaksaan dalam mendukung pembangunan desa yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.
Ia menjelaskan, Pemprov Lampung saat ini terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui Program Desaku Maju, termasuk pengembangan pupuk hayati cair bagi petani, hilirisasi komoditas unggulan seperti gabah, singkong, kopi, dan karet, hingga penerapan teknologi pertanian modern.
Selain itu, pemerintah juga memperkuat infrastruktur penunjang pertanian melalui penyediaan mesin pengering gabah, pengembangan fasilitas penggilingan padi, serta pemanfaatan teknologi drone untuk meningkatkan efisiensi produksi.
“Dengan penguatan ekonomi desa dan tata kelola pemerintahan yang baik, kami optimistis kesejahteraan masyarakat desa akan terus meningkat. Karena itu kami menyambut baik kehadiran Pokja Newsroom Jaga Desa sebagai bagian dari pengawasan partisipatif,” kata Ganjar.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Umum SMSI Pusat Firdaus, Ketua SMSI Provinsi Lampung Donny Irawan, Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Ganjar Jationo, perwakilan Kejaksaan Tinggi Lampung, serta pengurus Pokja Newsroom Jaga Desa tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Lampung.
Melalui pembentukan Pokja Newsroom Jaga Desa, SMSI bersama Kejaksaan Agung RI berharap tercipta sistem pengawasan yang lebih kolaboratif, mengedepankan pencegahan, serta memperkuat transparansi pengelolaan dana dan aset desa sehingga pembangunan di tingkat desa dapat berlangsung lebih efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.








