DELAPAN fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Jumat (17/7/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan sebagai representasi Pemerintah Provinsi Lampung. Agenda ini merupakan lanjutan Pembicaraan Tingkat I setelah sebelumnya Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan nota pengantar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 pada Kamis (16/7/2026).
Dalam forum tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan apresiasi atas capaian pemerintah daerah sekaligus memberikan sejumlah catatan kritis agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel dan berdampak langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Intan Rehana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk ke-12 kali secara berturut-turut.
Menurut Fraksi Gerindra, raihan tersebut menunjukkan laporan keuangan daerah telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Namun, opini WTP dinilai tidak boleh berhenti sebagai capaian administratif semata.
Fraksi Gerindra menegaskan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi BPK secara tepat waktu sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Selain itu, Fraksi Gerindra mengapresiasi sejumlah program prioritas Pemerintah Provinsi Lampung, mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, penguatan sektor pertanian melalui program swasembada pangan, penyediaan pupuk, hingga berbagai kebijakan yang dinilai mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Berdasarkan hasil telaah terhadap dokumen pertanggungjawaban APBD, Fraksi Gerindra menyatakan Raperda telah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga dapat dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya hingga ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Syukron Muchtar, menekankan bahwa pertanggungjawaban APBD merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat atas penggunaan setiap rupiah anggaran daerah.
Menurut PKS, keberhasilan pengelolaan APBD tidak cukup diukur dari tingginya serapan anggaran maupun capaian opini WTP. Lebih dari itu, keberhasilan harus tercermin melalui manfaat nyata yang dirasakan masyarakat, seperti meningkatnya kualitas infrastruktur jalan dan jembatan, tersedianya akses air bersih, membaiknya layanan kesehatan dan pendidikan, meningkatnya perlindungan terhadap petani dan pelaku usaha kecil, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Provinsi Lampung.
Fraksi PKS juga mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Provinsi Lampung kembali meraih opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025. Meski demikian, capaian tersebut dinilai harus menjadi pijakan untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran, efektivitas program, pelayanan publik, serta pengelolaan aset daerah.
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi PKS menyatakan mendukung agar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya. Namun, fraksi meminta Pemerintah Provinsi Lampung memberikan jawaban secara komprehensif atas seluruh masukan fraksi, disertai data kuantitatif, lokasi kegiatan, perangkat daerah penanggung jawab, penyebab permasalahan, serta rencana tindak lanjut berikut target waktu penyelesaiannya.
Usai penyampaian pandangan umum seluruh fraksi, rapat paripurna ditutup sementara dan dijadwalkan kembali pada Senin (20/7/2026). Agenda berikutnya adalah penyampaian jawaban Gubernur Lampung atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 sebelum pembahasan memasuki tahapan selanjutnya.








