Sekdaprov Marindo Tegaskan Pelayanan Publik Pemprov Lampung Harus Berkualitas dan Nyata

Rabu, 20 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik yang benar-benar dirasakan masyarakat. Pelayanan publik tersebut tidak hanya berorientasi pada penilaian administratif, tetapi juga menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat mengunjungi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Marindo diterima langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf beserta jajaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Marindo mengatakan pelayanan publik di lingkungan Pemprov Lampung harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Layanan publik Pemprov Lampung itu harus dirasakan langsung oleh masyarakat. Jadi bukan dibuat-buat hanya untuk penilaian, tetapi memang menjadi aktivitas sehari-hari,” kata Marindo.

Baca Juga:  Marindo Kurniawan Pimpin Rakor Pemanfaatan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bersama BPS

Menurut Marindo, perangkat daerah di lingkungan Pemprov Lampung sejatinya telah memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang baik. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga terus dilakukan.

Namun, tantangan utama saat ini adalah memastikan implementasi pelayanan publik berjalan konsisten di lapangan.

Ia menegaskan Pemprov Lampung terus melakukan pembenahan agar pelayanan publik tidak hanya memenuhi standar regulasi, tetapi juga semakin berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Kalau standar tentu sudah sesuai ketentuan. Tinggal bagaimana peningkatan kualitasnya dipastikan benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi budaya kerja,” ujarnya.

Marindo juga berharap Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung dapat terus memberikan masukan dan pendampingan kepada pemerintah daerah. Pendampingan tersebut dinilai penting untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menghadapi penilaian maladministrasi tahun 2026.

Baca Juga:  Arinal Djunaidi Ditahan? Kejati Lampung Tetapkan Tersangka Kasus PT LEB

Menurutnya, capaian dalam penilaian pelayanan publik seharusnya menjadi hasil dari proses pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Nur Rakhman Yusuf menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan bagian dari penguatan sinergi antara Ombudsman dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Ia mengatakan mekanisme penilaian Ombudsman kini lebih menitikberatkan pada kualitas implementasi pelayanan publik dan persepsi masyarakat terhadap maladministrasi.

“Kalau dulu lebih banyak menilai aspek yang sifatnya tangible atau terpenuhinya persyaratan, sekarang kualitas implementasi dan persepsi masyarakat terhadap maladministrasi juga menjadi perhatian,” kata Nur Rakhman Yusuf.

Baca Juga:  Tekab 308 Ringkus Pelaku Pembunuhan, Mayat Dibuang di Jati Agung

Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat ikut mendorong naiknya ekspektasi terhadap kualitas pelayanan publik yang diberikan pemerintah.

Karena itu, seluruh instansi pelayanan publik dituntut terus melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas layanan.

“Terlepas ada penambahan lokus atau tidak, ini tetap menjadi pekerjaan rumah bersama bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung,” ujarnya.

Nur menambahkan proses penilaian Ombudsman diperkirakan mulai berlangsung pada Juli 2026. Ia menegaskan hasil penilaian nantinya akan ditentukan berdasarkan kondisi riil pelayanan publik di lapangan.

“Ketika penilaian berjalan, maka realitas di lapangan itu yang akan menjadi penilaian riil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026
Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung
Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir
Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???
Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah
Marindo Kurniawan Dorong Creative Financing, Buka Peluang Investasi dan Perkuat Ekonomi Lampung
Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi
Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom
5 1 vote
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:42 WIB

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:44 WIB

Diduga Gunakan Listrik Ilegal, Proyek Koperasi Merah Putih di Pesawaran Disorot GPN Lampung

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:10 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RS KH Muhammad Tohir

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:17 WIB

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:36 WIB

Kadisdikbud Lampung Kawal Langsung 79 Siswa SMA Siger, Pastikan Tak Ada Anak Putus Sekolah

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31 WIB

Pengumuman Kehendak Nikah Bentuk Transparansi

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:39 WIB

Putusan PTUN Jadi Angin Segar bagi Ribuan Pemilik SHM di Sindang Anom

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:06 WIB

Alasan Untuk Administrasi Anggota Kelompok Tani Dikenakan Biaya Untuk Bantuan Benih Bibit

Berita Terbaru

Berita

Sekdaprov Marindo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Tahun 2026

Jumat, 12 Jun 2026 - 19:42 WIB

Berita

Harta Kekayaan Enda Faksi Jaya Naik Rp104 Juta???

Rabu, 10 Jun 2026 - 08:17 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x