AKARPOST.COM – Sekretaris Jenderal LSM TRINUSA Provinsi Lampung, Faqih Fakhrozi, mempertanyakan alasan logis di balik membengkaknya anggaran konsumsi di Sekretariat DPRD (Sekwan) Kabupaten Pesawaran. Ironisnya, di tengah lonjakan belanja untuk makan dan minum, kondisi gedung dewan justru rusak dan belum dibenahi hingga kini, Rabu 5 November 2025.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) di Layanan Katalog Pengadaan Langsung (LKPP) Sekwan Pesawaran, terdapat sejumlah item dengan nilai mencolok, di antaranya:
Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp213.080.000 (Kode RUP: 55002677)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Belanja Makanan dan Minuman Rapat senilai Rp121.760.000 (Kode RUP: 55002702)
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu senilai Rp81.340.000 (Kode RUP: 61407533)
Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu senilai Rp46.160.000 (Kode RUP: 61407756)
Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan senilai Rp26.950.000 dan Rp24.750.000
Selain itu, tercatat puluhan paket konsumsi rapat lainnya dengan nilai rata-rata Rp1,6 juta hingga Rp7 juta per paket, yang seluruhnya direncanakan melalui metode Penunjukan Langsung.
Faqih menilai, alokasi dana konsumsi yang besar ini tidak sebanding dengan kebutuhan perbaikan infrastruktur gedung DPRD Pesawaran yang merupakan fasilitas publik penting.
“Di saat fasilitas publik seperti gedung dewan dalam kondisi memprihatinkan, justru anggaran untuk hal-hal konsumtif seperti makan dan minum digelontorkan besar-besaran. Ini harus diusut tuntas,” ujar Faqih Fakhrozi kepada media ini, Rabu (5/11/2025).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Pesawaran, Achmad Rico Julian, S.H., M.H., saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp menyatakan akan menindaklanjuti temuan itu.
“Untuk anggaran perbaikan kantor tidak bisa langsung diperbaiki karena harus ada perencanaan. Musibah terjadi di 2025 kemarin, dan untuk 2026 sudah kami anggarkan. Soal makan minum segera saya cek. Kalau memang ada mark up, segera laporkan ke pihak terkait,” jelasnya.
LSM TRINUSA pun mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Pesawaran, serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan pengawasan ekstra ketat terhadap pelaksanaan anggaran tersebut.
Faqih juga meminta agar DPRD Pesawaran menyampaikan penjelasan secara transparan dan akuntabel kepada publik mengenai dasar perhitungan serta kebutuhan riil di balik anggaran konsumsi yang fantastis itu.













