SEKRETARIS Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama serta satu Pejabat Fungsional Ahli Utama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Senin (20/7/2026).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemprov Lampung. Pengangkatan para pejabat didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan dalam dan Pemberhentian dari Jabatan Fungsional Ahli Utama, serta Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor 800.1.3.3/2430/VI.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Dalam sambutannya, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa jabatan pimpinan tinggi pratama bukan sekadar posisi administratif, melainkan amanah strategis yang menuntut kemampuan memimpin organisasi, mengelola sumber daya manusia dan anggaran secara efektif, serta mengambil keputusan di tengah dinamika pemerintahan yang terus berkembang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pejabat pemerintah saat ini juga dituntut memiliki kemampuan memimpin transformasi digital di unit kerja masing-masing, sekaligus mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK dalam setiap aspek pelayanan publik.
“Kemampuan manajerial bukan hanya menjadi bentuk kepercayaan, tetapi juga pembuktian kapasitas dalam menghadirkan inovasi dan perubahan nyata,” ujar Marindo.
Khusus kepada Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung yang baru, Marindo meminta agar terus mendorong reformasi birokrasi melalui penyederhanaan regulasi, perbaikan alur kerja, serta membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.
Sementara kepada Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Dr. Hi. Abdul Moeloek, ia menekankan pentingnya tata kelola administrasi dan pengelolaan anggaran yang mampu mendukung peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Menurut Marindo, pengelolaan rumah sakit harus memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan tanpa terkendala persoalan administratif, di samping menjamin ketersediaan sarana, prasarana, serta kesejahteraan tenaga kesehatan.
Sedangkan kepada Dokter Ahli Utama yang baru dilantik, ia berharap jabatan fungsional tertinggi tersebut mampu menjadi motor penggerak peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung sekaligus menjadi teladan dan mentor bagi tenaga medis lainnya.
Di akhir sambutannya, Marindo mengingatkan seluruh pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas, menjauhi segala bentuk penyimpangan, serta memanfaatkan teknologi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa,” katanya.








