Komisi II DPRD Lampung Tegaskan Harga Pupuk Subsidi 2026 Tak Boleh Lebihi HET

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AKARPOST – Komisi II DPRD Provinsi Lampung yang membidangi sektor pertanian menegaskan bahwa harga jual pupuk subsidi tahun anggaran 2026 tidak boleh melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Basuki, Selasa (3/2/2026).

Pemerintah pusat telah menetapkan kuota pupuk subsidi untuk Provinsi Lampung tahun 2026 sebesar 710.711 ton. Komisi II DPRD Provinsi Lampung menilai besarnya alokasi tersebut harus diimbangi dengan pengawasan ketat, khususnya terhadap kepatuhan harga jual di tingkat kios pengecer agar tidak memberatkan petani.

Baca Juga:  LSM Trinusa DPD Lampung Desak DLH Komisi III DPRD dan APH Geledah dan Tangkap Pelaku Tambang Emas Ilegal di Desa Harapan Jaya Kedondong

Ketua Komisi II DPRD Provinsi Lampung Ahmad Basuki menegaskan bahwa Komisi II DPRD akan fokus mengawasi sistem pendistribusian pupuk subsidi, mulai dari produsen, distributor, hingga kios resmi, termasuk memastikan tidak adanya praktik penjualan pupuk subsidi di atas HET.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Komisi II DPRD Provinsi Lampung menegaskan bahwa pupuk subsidi wajib dijual sesuai HET. Tidak boleh ada penjualan di atas harga ketentuan dengan alasan apa pun, karena hal tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah,” tegas Ahmad Basuki.

Baca Juga:  Prosesi Pelepasan Purnabakti Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Lampung

Selain aspek harga, Komisi II DPRD Provinsi Lampung juga menekankan bahwa penyaluran pupuk subsidi harus berbasis data petani yang terdaftar dalam sistem resmi pemerintah, serta dilaksanakan melalui kios pengecer yang telah ditetapkan. Transparansi di tingkat kios menjadi perhatian utama, termasuk kewajiban memajang informasi HET dan menyediakan saluran pengaduan bagi petani.

Sebagai mitra kerja perangkat daerah di bidang pertanian, Komisi II DPRD Provinsi Lampung menyatakan siap melakukan evaluasi dan pengawasan berkelanjutan terhadap pelaksanaan distribusi pupuk subsidi. Setiap laporan masyarakat terkait penjualan pupuk di atas HET maupun penyimpangan distribusi akan ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah dan instansi berwenang.

Baca Juga:  GPN Lampung Soroti Kejanggalan LHKPN Sekda Pringsewu, Diduga Ada Lonjakan Aset Tak Wajar

Melalui penegasan kepatuhan terhadap HET dan penguatan pengawasan distribusi ini, Komisi II DPRD Provinsi Lampung berharap kebijakan pupuk subsidi tahun 2026 dapat berjalan sesuai ketentuan, menjaga stabilitas biaya produksi pertanian, serta meningkatkan kesejahteraan petani di Provinsi Lampung. (red)

Berita Terkait

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung
Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung
Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum
Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026
Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap
Halaman Kantor PT LJU Dipenuhi Rumput Liar
Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri
Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:21 WIB

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:01 WIB

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Juni 2026 - 07:45 WIB

Anggaran Miliaran Rupiah Sekretariat DPRD Kota Metro Disorot, LSM Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 06:50 WIB

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:39 WIB

Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap

Rabu, 24 Juni 2026 - 10:59 WIB

Polda Lampung Gelar Lomba Stand Up Comedy untuk Perkuat Citra Humanis Polri

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Jamal Sebut Munas HIPMI 2026 Bukti Soliditas Pengusaha Muda Indonesia

Selasa, 23 Juni 2026 - 03:54 WIB

Mirza Minta Sekda Jadi Teladan ASN dan Penggerak Reformasi Birokrasi

Berita Terbaru

Bandar Lampung

BPK Ungkap Ketidaksesuaian Konsumsi Rapat DPRD Bandar Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:21 WIB

Berita

Anggaran Lima OPD Lampung Timur Masuk Meja Kejati Lampung

Sabtu, 27 Jun 2026 - 08:01 WIB

Advetorial

Sekdaprov Lampung Jadi Teladan Pendataan Sensus Ekonomi 2026

Sabtu, 27 Jun 2026 - 06:50 WIB

Bandar Lampung

Marindo Pastikan Guru, Kesehatan, dan Akses Jalan Sekolah Rakyat Siap

Kamis, 25 Jun 2026 - 21:39 WIB

error: Content is protected !!
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x